FULL SIDANG MK TERBARU Tentang Pemotongan Dana Daerah dari Pusat Demi Efisiensi Anggaran — Transcript
Full transcript
- 0:20Hadirin disilakan duduk kembali.
- 0:37Kita buka persidangan.
- 0:40Persidangan untuk Permor 171
- 0:43tahun 2026 dibuka dan persidangan
- 0:46dinyatakan terbuka untuk umum.
- 0:51Selamat pagi atau selamat siang.
- 0:54Asalamualaikum warahmatullahi
- 0:55wabarakatuh. Waalaikumsalam.
- 0:58Salam sejahtera untuk kita semua.
- 0:59Diperkenalkan pemohon kuasa hukum atau
- 1:02prinsipal. Silakan.
- 1:04Baik, terima kasih Yang Mulia.
- 1:06Bismillahirrahmanirrahim. Yang hadir
- 1:08pada pagi hari ini saya Ibnu Samamsul
- 1:10Hidayat. Kemudian di sebelah kanan ada
- 1:13rekan Angil Oktarial. Dan kemudian di
- 1:16sebelah kanan kedua ada Mikail dari
- 1:18Fitra. Kemudian ada Mbak Elisa dari
- 1:21KPPUD. Kemudian di sebelah kanan saya
- 1:24ada e Kavin Muhammad. Kemudian dari
- 1:27KPPOD ada datang Mbak Sarah dan e Mas
- 1:30Andreas. Dan kemudian di belakang ada
- 1:32staf yakni e Laili sama e Nabila. Terima
- 1:35kasih Yang Mulia.
- 1:36Baik dari DPR silakan.
- 1:38Terima kasih Yang Mulia. Selamat pagi.
- 1:41Asalamualaikum warahmatullahi
- 1:42wabarakatuh.
- 1:43Waalaikumsalam.
- 1:45Dari Badan Keahlian DPR hadir Rizki Emil
- 1:48Birham dan Ira Candra Puspita. Terima
- 1:50kasih Yang Mulia.
- 1:51Baik. dari kuasa presiden. Silakan.
- 2:10Terima kasih Yang Mulia. Asalamualaikum
- 2:12warahmatullahi wabarakatuh.
- 2:15dari pemerintah diwakili oleh
- 2:18Kementerian Keuangan dan Kementerian
- 2:20Hukum dari Kementerian Keuangan yang
- 2:22hadir,
- 2:24Bapak Roy Edi Purnomo, Kepala Biro
- 2:27Advokasi, kemudian Bapak Ludiro, SESDEN
- 2:31Perimbangan Keuangan dan Bapak Irfan
- 2:33Maksum. Kemudian dari Kementerian Hukum
- 2:36hadir saya Rahadia Haji, Kasubdit
- 2:38Penyiapan Penyelesaian Sengketa Bidang
- 2:40Politik, Keamanan dan Perekonomian. Dan
- 2:42mohon izin Yang Mulia menginfokan tadi
- 2:45jam 10.00 kami menyerahkan ilat bukti
- 2:52dan mohon nanti dapat perkenan
- 2:55disahkan oleh Yang Mulia. Terima kasih
- 2:58Yang Mulia.
- 3:01Baik, untuk agenda perjangan pada siang
- 3:04ini adalah untuk mendengar keterangan
- 3:05ahli dari Presiden
- 3:09dari
- 3:11daftar yang disampaikan majelis untuk
- 3:15Ali Bapak Dr. Mahfud Siddiq, M.Si.
- 3:18Kemudian untuk saksi Bapak Putut Hari
- 3:22Satiaka, S. MPP.
- 3:25Oleh karena itu, untuk
- 3:28ahli dan saksi dimohon ke depan terlebih
- 3:30dahulu untuk mengucapkan sumpah.
- 3:35Dua-duanya agamanya Islam, baik ahli
- 3:37maupun saksi. Dimohon Yang Mulia
- 3:40Pak Arsul Sani untuk memandu lafal
- 3:43sumpahnya.
- 3:51Terima kasih yang mulia, Pak Ketua.
- 3:53Pak Dr. Mahfud Siddiq, M.Sc. dan Pak
- 3:57Putut Hari Setiaka.
- 4:00Eh, mohon mendirikan lupa sumpah yang
- 4:04akan saya tuntunkan dan untuk ahli
- 4:07terlebih dahulu. Pak Putut yang kedua
- 4:09nanti ya.
- 4:13Untuk ahli
- 4:15Bismillahirrahmanirrahim.
- 4:17Bismillahirrahmanirrahim.
- 4:19Demi Allah saya bersumpah. Demi Allah
- 4:22saya bersa
- 4:23sebagai ahli
- 4:24sebagai ahli
- 4:25akan memberikan keterangan yang
- 4:27sebenarnya
- 4:28akan memberikan keterangan yang
- 4:29sebenarnya
- 4:30sesuai dengan keahlian saya.
- 4:33sesuai dengan keahlian saya.
- 4:34Terima kasih, Pak Mahfud. Berikutnya Pak
- 4:37Putut Hari Sataka.
- 4:41Bismillahirrahmanirrahim.
- 4:43Bismillahirrahmanirrahim.
- 4:45Demi Allah saya bersumpah
- 4:47Demi Allah saya bersumpah
- 4:48sebagai saksi.
- 4:50sebagai saksi. akan memberikan
- 4:52keterangan yang sebenarnya.
- 4:54akan memberikan keterangan yang
- 4:55sebenarnya.
- 4:56Tidak lain dari yang sebenarnya.
- 4:58Tidak lain dari yang sebenarnya.
- 5:00Terima kasih. Kami kembalikan kepada
- 5:02Baik, terima kasih Yang Mulia. Silakan
- 5:03lanjut e kembali ke tempat untuk ahli
- 5:05dan saksi
- 5:08atau ahli bisa langsung ke podium untuk
- 5:12memberikan keterangan.
- 5:15Waktunya 10 menit. Nanti bisa ditambah
- 5:17jika ada pertanyaan-pertanyaan.
- 5:38Mohon izin yang mulia, kami mulai
- 5:41membacakan keterangan ahli saya.
- 5:44Asalamualaikum warahmatullahi
- 5:47wabarakatuh.
- 5:48Waalaikumsalam. Salam sejahtera bagi
- 5:50kita semua. Shalom. Om swastiatu. Namo
- 5:55buddhaya. Salam kebajikan.
- 5:59Yang mulia ketua dan para hakim
- 6:01konstitusi.
- 6:03Hadirin sekalian.
- 6:06Pertama kami ingin menegaskan bahwa
- 6:09penyampaian keterangan ahli yang saya
- 6:10bacakan ini merupakan satu kesatuan
- 6:14dengan keterangan ahli yang telah kami
- 6:16sampaikan secara tertulis.
- 6:19Yang mulia Ketua dan para hakim
- 6:21konstitusi dan hadirin sekalian.
- 6:25Hubungan keuangan antara pemerintah
- 6:26pusat dan pemerintahan daerah merupakan
- 6:29salah satu pilar terpenting dalam
- 6:31penyelenggaraan negara modern termasuk
- 6:35Indonesia.
- 6:36Desentasi fiskal bukanlah tujuan,
- 6:39melainkan instrumen untuk mencapai
- 6:42tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan
- 6:45dalam pembukaan Undang Dasar Negara
- 6:47Republik Indonesia tahun 1945,
- 6:50yaitu antara lain meningkatkan
- 6:52kesejahteraan umum, mencerdaskan
- 6:55kehidupan bangsa, dan mewujudkan
- 6:57keadilan sosial bagi seluruh rakyat
- 7:00Indonesia.
- 7:01Dalam perspektif keuangan publik, tidak
- 7:05terdapat satuun model desentrasi fiskal
- 7:08yang dapat diterapkan secara universal.
- 7:11Setiap negara merancang sistem hubungan
- 7:13keuangan pusat daerah sesuai dengan
- 7:15karakteristiknya masing-masing, yaitu
- 7:19berdasarkan konstitusi,
- 7:21sejarah, filosofi bernegara, bentuk
- 7:25negara, federal atau kesatuan, sistem
- 7:28politik, budaya, struktur sosial, dan
- 7:31tingkat perkembangan ekonomi. Karena itu
- 7:35praktik desalisasi di berbagai negara
- 7:38misalnya OECD
- 7:40maupun emerging economis seperti
- 7:42Indonesia menunjukkan variasi yang
- 7:45sangat luas.
- 7:48memiliki tingkat desinasi dan pembagian
- 7:51keuangan, desain transfer fiskal, serta
- 7:54taxi power yang berbeda-beda.
- 7:58Ukuran konstitusional
- 8:00suatu norma tidak dapat didasar pada
- 8:03asumsi bahwa semakin besar kewenangan
- 8:06daerah adalah semakin baik ataupun
- 8:11sebaliknya semakin besar kewenangan
- 8:13pusat semakin buruk.
- 8:15yang harus dinilai adalah apakah desain
- 8:18hubungan fiskal
- 8:21tersebut secara keseluruhan mampu
- 8:24menghasilkan tata kelola pemerintahan
- 8:26yang efisien, efektif, adil, dan
- 8:29mendorong pertumbuhan ekonomi.
- 8:33Seluruh literatur menegaskan
- 8:37fiscal decentration is not an ideology.
- 8:41Fiscal deation is not an instrument of
- 8:45better governance.
- 8:47Fiscal desation is not a panasia. Jadi
- 8:51bukan obat mujarab.
- 8:53Artinya tujuan akhir kebijakan disinasi
- 8:56fiskal bukanlah memperbesar pemerintah
- 8:59daerah ataupun memperbesar pemerintah
- 9:02pusat dalam penyedagaan service serveri,
- 9:06melainkan meningkatkan kualitas pelayan
- 9:09publik dan kesejahteraan masyarakat.
- 9:14Desen fiskal memasuki era
- 9:16interdependensi
- 9:18yaitu keterdangkungan hubungan yang
- 9:21sifatnya interdependen antara pemerintah
- 9:24pusat dan pemerintah daerah.
- 9:28Cirinya adalah ketika terjadi pelayan
- 9:31publik yang melewati lintas wilayah atau
- 9:35yang disebut dengan spill over effect,
- 9:38maka
- 9:39pemerintah yang lebih atas atau
- 9:43pemerintah nasional yang memerlukan
- 9:45harmonisasi dalam penyelenggaraan
- 9:48service delivery tersebut. Memang pada
- 9:51awalnya misalnya
- 9:53Wellis OS tahun 2 1972
- 9:58melalui decentralization theorem
- 10:00menyatakan bahwa pelayanan publik pada
- 10:03prinsipnya lebih efisien apabila
- 10:05diselengkan oleh pemerintah yang paling
- 10:07dekat dengan masyarakat.
- 10:10Namun OTS juga menegaskan bahwa apabila
- 10:13suatu kebijakan menimbulkan spill over
- 10:16antar daerah atau menyangkut kepentingan
- 10:19lebih luas yaitu kepentingan nasional,
- 10:21maka koordinasi pemerintah pusat itu
- 10:24memang harus dilakukan.
- 10:28Terakhir yang kita kenal dengan Second
- 10:30generation Fiscal Federalism yang
- 10:33dikembangkan oleh Barry
- 10:35R. Wengas tahun 2014 yaitu relatif
- 10:40terakhir setelah abad 21 memperluas
- 10:43pemikiran tersebut dengan menegaskan
- 10:45bahwa desentralisasi hanya akan berhasil
- 10:48apabila terdapat koordinasi kelembagaan,
- 10:52disiplin fiskal, serta insentif yang
- 10:55tepat. Dengan demikian, koordinasi
- 10:58nasional bukan merupakan antitesis
- 11:01terhadap otonomi daerah, melainkan
- 11:04bagian dari desain kelembakan yang
- 11:06menjamin keberhasilan
- 11:08desentralisasi.
- 11:10Pada saat teori desasi generasi pertama
- 11:15berkembang pada tahun kurang lebih 1950
- 11:18sampai 1970-an,
- 11:20sebagian besar pelayan publik masih
- 11:21bersifat lokal.
- 11:24Sebaliknya pada abad ke-21
- 11:27semakin banyak kegiatan publik yang
- 11:29manfaat maupun biayanya melampaui batas
- 11:32adminis suatu daerah yang dikerjakan
- 11:35secara bersama harus antara pusat dan
- 11:37daerah bahkan
- 11:40kerja sama secara internasional misalnya
- 11:43seperti kelaiching dan sebagainya atau
- 11:46melalui kerja sama dengan pihak swasta.
- 11:50Literatur mengatakan bahwa tujuan fiskal
- 11:54nasional yang utama adalah menjaga
- 11:58stabilitas makroekonomi sebagai
- 12:01jangkarnya. Jadi proses disisasi fiskal
- 12:05itu subject to national interest ya.
- 12:08Jangkar nasional itu menjadi penting.
- 12:11Mengurangi ketimbangan horizontal ini
- 12:13perlu adanya intervensi pemerintah
- 12:15nasional mengurangi race to the bottom
- 12:18dalam perpajakan daerah.
- 12:20Ya, kalau itu dibiarkan daerah
- 12:23berlomba-lomba untuk menukan tarif, maka
- 12:26yang rugi atau daerah-daerah itu sendiri
- 12:28mengurangi duplikasi belanja pusat dan
- 12:31daerah meningkatkan
- 12:34inter
- 12:37probalitas pelayanan publik, menjaga
- 12:40keberlanjutan fiskal nasional. Karena
- 12:43itu hubungan keuangan pusat daerah tidak
- 12:46dapat dipandang sebagai hubungan yang
- 12:47sifatnya kompetitif. pusat atau daerah,
- 12:51tetapi harus dipandang sebagai
- 12:54kolaborative fiscal governance.
- 12:57Berbagai teori dist fiskal yang saya
- 13:00garis bawahi adalah ini banyak ada
- 13:02kira-kira lebih dari 10. Tapi yang saya
- 13:04sitir adalah pendapat dari Roy Ball yang
- 13:08mengatakan dalam eh bukunya implementing
- 13:11rule of fiscal digitalization rules.
- 13:15Ada 12 rule yang saya sitir adalah
- 13:19strong central government. itu menjadi
- 13:22prerequisit.
- 13:23Kemudian ini mungkin di akan
- 13:26dipertanyakan one intergovermental
- 13:29system does not fit
- 13:32the urban and rural sector. Jadi ya
- 13:36perlakuan daerah yang bersifat ke apa
- 13:39itu perkotaan dengan pedesaan dengan
- 13:43sendirinya sama daerah kepulauan dengan
- 13:45daerah yang didomis daratan itu berbeda.
- 13:49Jadi desain transfer ke daerah yang
- 13:52dikenal dengan TKD harus match dengan
- 13:54tujuan reformasi diisasi fiskal.
- 13:57Kemudian juga ada pertimbangan bahwa
- 14:01khususnya untuk Indonesia kita harus
- 14:03memperjangkan tingkat
- 14:05pemerintahan pusat, provinsi dan daerah.
- 14:09Nah, yang paling penting ingin saya
- 14:11sampaikan adalah perlu adanya
- 14:13championship kemudian review secara
- 14:17periodik.
- 14:18Ini pendapat daripada Roy Ball.
- 14:23Eh, kemudian saya ulang mengenai Second
- 14:25Generation Fiscal Federalism
- 14:282014. Ya, itu sedikit menganulir ya
- 14:33pendapat yang sebelumnya yang dimotori
- 14:36itu katakanlah
- 14:39Richard Musrif
- 14:41Charles Tibo itu yang tadi saya katakan
- 14:44bahwa yang paling baik itu adalah
- 14:47pelayan publik itu letaknya di tingkat
- 14:49pemerintah yang paling bawah karena
- 14:51mereka yang paling tahu. Nah, tapi di
- 14:54dalam ee generasi kedua itu mengatakan
- 14:58bahwa yang penting adalah kualitas
- 15:00institusi, insentif, disiplin fiskal,
- 15:04tata kola sebagai faktor utama
- 15:06keberhasilan desentralisasi.
- 15:09Nah, lebih lanjut ya ee saya mengutip
- 15:12dari ee pemikiran Jonathan Grouer yaitu
- 15:17terakhir 2018 bahwa tujuan daripada eh
- 15:22desalisasi termasuk bagian dari public
- 15:24finance itu adalah efisiensi gain,
- 15:27effectiveness,
- 15:29equity, pemerataan, dan ekonomi. Ekonomi
- 15:32artinya bisa menumbuhkan perekonomian.
- 15:36Nah, perjalanan desisasi paling tidak
- 15:39sejak tahun 2001 sampai 2025
- 15:43seperti yang ada di tabel 1 dari
- 15:47presentasi saya.
- 15:49Saya sitir adalah perkembangan mengenai
- 15:52harapan hidup,
- 15:54angka melek huruf, tingkat partisipasi
- 15:58angkatan kerja.
- 16:00Kesemuanya itu dari tahun 2001
- 16:03sampai tahun 202 menunjukkan tingkat
- 16:08peningkatan servis silvery meskipun ada
- 16:11dinamika-dinamikanya.
- 16:13Kemudian juga dari tingkat pengangguran
- 16:17penduduk yang miskin termasuk
- 16:19persentasenya itu mengalami penurunan.
- 16:22ini artinya
- 16:24ee dampak daripada kebijakan ee hubungan
- 16:28kaum puas daerah dari 2001 sampai 25 itu
- 16:32menunjukkan significant improvement.
- 16:37Yang lain adalah pergeseran spasial. Ini
- 16:40penting walaupun saya katakan belum
- 16:42berhasil sepenuhnya tapi di sini bisa
- 16:45kita lihat bahwa misalnya saja kue
- 16:50nasional yang dinikmati oleh Pulau
- 16:53Sumatera tahun 2001 22,63
- 16:58tahun
- 17:002025 sedikit menurun menjadi 22,2%.
- 17:06Jawa dan Bali ini menjadi penting
- 17:09tahun 2000 2001
- 17:13sebesar 60,14%
- 17:17tetapi tahun 2025 turun menjadi 58,30.
- 17:23Kemudian
- 17:25Sulawesi
- 17:274,21 tahun 2001 meningkat menjadi 7,23%.
- 17:34lainnya yaitu yang penting Eastern Part
- 17:36of Indonesia, NTB, NTT, Maluku Utara,
- 17:39Maluku dan seluruh provinsi di Papua
- 17:42dari 3,46%
- 17:45menjadi 4,15%.
- 17:47Ada pergeseran spasial di situ juga
- 17:50walaupun ada catatan untuk Kalimantan
- 17:53itu malah terjadi penurunan. Apakah itu
- 17:56pemerintah memang memberikan bahwa
- 18:00Kalimantan itu perlakuan seperti Jawa?
- 18:02ini perlu ada penjelasan lebih lanjut.
- 18:04Demikian pula infrastruktur.
- 18:07Infrastruktur saya tidak sebutkan satu
- 18:10persatu tapi total dari 361.782
- 18:16menjadi 538
- 18:202 102
- 18:22km. ini artinya terjadi peningkatan
- 18:26servis liver di banyak sektor. Walaupun
- 18:29yang saya katakan tadi adalah ee
- 18:32beberapa contoh di antaranya termasuk
- 18:35IPM ya tadi lupa saya. Jadi di sini apa?
- 18:39Di sini apa yang dikatakan oleh Jonathan
- 18:41Gruber
- 18:43effectiveness, efisiensi, equity, dan
- 18:46economic growth itu terpenuhi.
- 18:48Waktunya sudah cukup ahli.
- 18:50Ee
- 18:51kesimpulan
- 18:51kesimpulan. Oke, langsung kesimpulan
- 19:02berdasarkan teori keuangan publik
- 19:06dan praktik internasional, pengalaman
- 19:08negara-negara OCD dan negara emerging
- 19:11countries serta karakteris dari negara
- 19:14kesatuan Republik Indonesia, saya
- 19:16berpendapat bahwa desentasi fiskal
- 19:18merupakan instrumen bukan tujuan tidak
- 19:21terdapat satu modelisasi yang berlaku
- 19:24universal yang kita dikenal dengan no
- 19:27one size fit all. Desain hubungan
- 19:30keuangan pusat dan daerah harus
- 19:31disesuaikan dengan filosofi negara,
- 19:34latar belakang, sejarah, kapasitas
- 19:36institusi, kelembagaan sosial dan
- 19:39sebagainya.
- 19:41Koreksi vertical imbalance itu harus
- 19:45dilakukan tetapi secara terukur. Nah,
- 19:49yang lebih penting adalah koreksi
- 19:51horizontal imbalance yang tadi ee
- 19:54pergeseran spasial itu masih oke. Tapi
- 19:59ya menurut saya ini akan harus
- 20:01dilanjutkan pada periode yang akan
- 20:03datang misalnya sampai dengan 2000 ee 45
- 20:08para dipengadisasi fiskal tahun 2002
- 20:12tahun 2000 abad ke-21 telah bergeser
- 20:17dari government otonomi menaji
- 20:19kolaborative
- 20:21governance itu menjadi sangat penting
- 20:23dalam kondisi Indonesia saat ini.
- 20:25Koordinasi harmonisasi fiskal nasional
- 20:27dan sangat diperlukan untuk meminimalkan
- 20:31biaya transaksi, mengurangi rin seing,
- 20:35memperkuat akuntabilitas,
- 20:37ya menjaga ee pengurangan daripada yang
- 20:41kita dengar ee
- 20:45clientalismen dan sebagainya.
- 20:48Argumen pemohon yang menyatakan bahwa
- 20:50pasal 146 ayat 1 sebagai bentuk
- 20:54penyeragaman paksa menjadi tidak tepat.
- 20:57Ketentuan tersebut harus dibaca bersama
- 21:01pasal 4 146 ayat 3 yang justru
- 21:05menyediakan ruang
- 21:07fleksibilitas pemerintah untuk
- 21:09menyeimbangkan kebutuhan fiskal nasional
- 21:11dengan mengakomodasi karakteristik
- 21:14daerah masing-masing.
- 21:16dalam perspektif public finance ya
- 21:19hubungan kean pusat dan daerah ukuran
- 21:21keberesannya bukanlah semakin luasnya
- 21:24kewenangan daerah semakin besar semakin
- 21:27bagus demikian pula lebih besar pusat
- 21:30itu jelek tetapi katif ee governance itu
- 21:34menjadi sangat penting berdasarkan
- 21:37uraian keseluruhan yang saya sampaikan,
- 21:40kami berpendapat
- 21:42bahwa pemohon untuk menjadikan DPOD
- 21:46sebagai forum yang wajib untuk membahas
- 21:48kebijakan transfer ke daerah sebelum
- 21:51menyampaikannya dalam format RAPBN
- 21:55kepada daerah maupun memberikan DPOD
- 21:57kewenangan substansif dalam penyesuaian
- 21:59TKD
- 22:01dan pengecualan batas belanja pegawai
- 22:04tidak memiliki landasan yang
- 22:05konstitusional
- 22:07yang memadai tidak sejalan dengan
- 22:10prinsip pengeluan fiskal yang modern
- 22:12serta berpotensi menurunkan efek
- 22:15efektivitas koordinasi fiskal nasional
- 22:18di dalam bab-bab sebelumnya itu sudah
- 22:21terlalu banyak ya forum koordinasi
- 22:23termasuk Musrenbang dan sebagainya. Oleh
- 22:27karena itu pasal 107 pasal 109 ayat 1
- 22:31dan pasal 146 ayat 1 Undang-Undang HKPD
- 22:37tetap konstitusional dan
- 22:39permohonan-permohonan terhadap
- 22:41keturunan-ketan tersebut sepatutnya
- 22:43ditolak sepenuhnya.
- 22:46Dalam kaitan perpajakan tentunya di
- 22:50dalam penjelasan saya secara tulis itu
- 22:52cukup panjang tapi yang penting adalah
- 22:55taxing power itu harus terukur. Karena
- 22:58kalau terlalu banyak yang diberikan
- 22:59kepada daerah maka justru daerah-daerah
- 23:03yang makmur seperti Jawa apalagi DKI
- 23:06menjadi sangat
- 23:08overwhelming. Daerah-daerah yang lain
- 23:10menjadi penonton.
- 23:12Oleh karena itu, norma-norma
- 23:13undang-undang hubungan keuangan pusat
- 23:15daerah yang dimohonkan pengujian tidak
- 23:17bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
- 23:1945 dan masih berada dalam koridor ruang
- 23:23kebijakan hukum pembentuk undang-undang.
- 23:26Dengan demikian, permohonan pengujian
- 23:28material terhadap pasal 14
- 23:31ee 107 ayat 2 dan ayat 4 pasal 109 ayat
- 23:361 serta Pasal 146 ayat 1 Undang-Undang
- 23:39HKPD.
- 23:41Menurut penulis,
- 23:43mohon maaf menurut saksi, menurut ee
- 23:47ahli
- 23:47ahli
- 23:49patut ditolak. Akan tetapi apabila yang
- 23:52mulia para hakim Mahkamah Konstitusi
- 23:54berpendapat lain, dimohon putusan
- 23:57Mahkamah Konstitusi dalam uji material
- 24:00undang-undang HKPD terkait fasal-pasal
- 24:02tersebut dimohon diputuskan secara
- 24:06seadil-adilnya. Demikian. Asalamualaikum
- 24:09warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikum
- 24:11Waalaikumsalam.
- 24:14Silakan Pak Bututi.
- 24:28Bismillahirrahmanirrahim.
- 24:30Asalamualaikum warahmatullahi
- 24:33wabarakatuh. Selamat pagi dan salam
- 24:36sejahtera untuk kita semua.
- 24:38Yang mulia Majelis Hakim Mahkamah
- 24:40Konstitusi Republik Indonesia yang saya
- 24:42hormati dan muliakan serta para hadirin
- 24:45persidangan yang berbahagia. Perkenankan
- 24:48saya Putut Haris Satiaka hadir di
- 24:51hadapan yang mulia hari ini untuk
- 24:53memberikan
- 24:55keterangan selaku saksi dari pihak
- 24:57pemerintah dalam perkara nomor 171 PU
- 25:02XXIV
- 25:052026 mengenai pengujian Undang-Undang
- 25:07Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan
- 25:11keuangan antara pemerintah pusat dan
- 25:13pemerintah daerah atau yang bisa biasa
- 25:16kita sebut Undang-Undang HKPD terhadap
- 25:19Undang-Undang Dasar Negara Republik
- 25:20Indonesia tahun 1945.
- 25:24Keterangan tertulis dan lisan yang saya
- 25:26sampaikan hari ini didasarkan pada apa
- 25:29yang saya alami, saya lihat, dan saya
- 25:31dengar secara langsung dalam kapasitas
- 25:34saya terdahulu sebagai ketua tim
- 25:37pelaksana panitia antar Kementerian
- 25:40Penyusunan Undang-Undang HKPD, serta
- 25:43saat ini selaku Deputi Bidang Pembiayaan
- 25:45dan Investasi Pembangunan di Kementerian
- 25:48Perencanaan Pembangunan Nasional
- 25:50BAPENAS.
- 25:52Oleh karena itu, kesaksian hari ini
- 25:54lahir dari pemahaman atas proses
- 25:57legislasi, landasan akademis, maupun
- 26:00realitas empiris pengelolaan fiskal
- 26:03nasional yang melatar belakangi lahirnya
- 26:06pasal-pasal yang akan diuji.
- 26:09Yang mulia majelis hakim
- 26:12Pasal 107 ayat 2 Undang-Undang HKPD
- 26:15mengatur agar kebijakan transfer ke
- 26:17daerah mengacu pada rencana pembangunan
- 26:20jangka menengah nasional atau RPJM dan
- 26:23rencana kerja pemerintah atau RKP.
- 26:26Ketentuan ini bukanlah instrumen untuk
- 26:29memasung otonomi daerah atau mereduksi
- 26:33daerah menjadi sekedar pelaksana pasif.
- 26:37Sebaliknya, ketentuan ini adalah
- 26:38perwujudan konkret dari pasal 1 ayat 1
- 26:42Undang-Undang Dasar 1945
- 26:45yang menegaskan bahwa Indonesia adalah
- 26:48negara kesatuan. Di dalam negara
- 26:51kesatuan, kebijakan dalam berbagai aspek
- 26:54bernegara termasuk kebijakan fiskal dan
- 26:57transfer ke daerah harus berada dalam
- 26:59satu
- 27:01bingkai arah pembangunan bangsa yang
- 27:04terintegrasi.
- 27:06Frasa adil dalam hubungan keuangan pusat
- 27:09dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam
- 27:12Pasal 18A ayat 2 UUD 1945.
- 27:17Tidak boleh tidak boleh disalah artikan
- 27:20bahwa setiap daerah harus menerima
- 27:23jumlah rupiah yang sama rata.
- 27:27Keadilan justru terwujud ketika kita
- 27:29memperhitungkan perbedaan kebutuhan dan
- 27:33kemampuan fiskal daerah. secara
- 27:36asimetris. Kami menganalogikan hal ini
- 27:39seperti seorang ayah, orang tua terhadap
- 27:43anak-anaknya. tentulah tidak adil dan
- 27:45tidak logis memberikan jumlah yang sama
- 27:48uang saku untuk anak yang masih balita
- 27:51dan yang sedang kuliah.
- 27:53Atas dasar itulah reformulasi dana
- 27:56alokasi umum atau DAU dalam
- 27:58Undang-Undang HKPD dirancang secara
- 28:00berkeadilan
- 28:02dengan mempertimbangkan unit cost,
- 28:04target layanan, dan faktor penyesuaian
- 28:07geografis guna mengatasi kesenjangan
- 28:10pelayanan antar pemerintahan daerah.
- 28:14Sementara itu, frasa selaras
- 28:17mengamanatkan adanya keterpaduan arah
- 28:19kebijakan dan sinkronisasi perencanaan.
- 28:22Ketidakselarasan perencanaan memiliki
- 28:24konsekuensi besar inefisiensi nyata yang
- 28:27merugikan rakyat. Beberapa kali terjadi
- 28:30pembangunan infrastruktur oleh satu
- 28:32institusi di daerah yang kurang
- 28:35terkoordinasi antara pusat dan daerah.
- 28:37Akibatnya pada saat proyek selesai dan
- 28:40diserahkan, daerah justru tidak siap
- 28:42menerima, merawat atau memanfaatkan
- 28:45secara optimal. Ini adalah sumber
- 28:47pemborosan negara. Contoh empiris lain
- 28:50yang masih segar dalam ingatan kita
- 28:53ketika pemerintah pusat menjalankan
- 28:55kebijakan fiskal countersiklikal
- 28:58yang sangat agresif dengan melebarkan
- 29:00defisit APBN hingga 548
- 29:04triliun untuk menyelamatkan rakyat pada
- 29:07saat pandemi Covid-19.
- 29:11Pada saat yang sama, realisasi belanja
- 29:13APBD di daerah justru lambat dan
- 29:15menumpuk. Hingga akhir November 2021,
- 29:19rata-rata belanja APBD baru mencapai
- 29:2159%.
- 29:24Kondisi ini membuktikan bahwa
- 29:25efektivitas kebijakan fiskal nasional
- 29:27dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat
- 29:30sangat tergantung pada keselarasan gerak
- 29:32langkah antara pusat dan daerah.
- 29:35Penyelarasan ini merupakan amanat
- 29:37praktis yang terus ditekankan oleh
- 29:39Presiden dalam pembukaan Musren Bangnas
- 29:43tahun 2024 di mana beliau meminta
- 29:46integrasi penuh proyek pembangunan
- 29:48nasional dan daerah agar anggaran tepat
- 29:51sasaran. Pentingnya prinsip keselarasan
- 29:54ini bahkan diakui dan disuarakan secara
- 29:57kritis oleh kelompok masyarakat sipil
- 29:59seperti Sekretariat Nasional Fitra serta
- 30:02didukung kajian akademis oleh Proborini
- 30:04Hastuti dalam jurnal konstitusi yang
- 30:07menegaskan bahwa mekanisme transfer
- 30:10haruslah menjadi instrumen pendorong
- 30:13desentralisasi yang efektif dalam
- 30:16koridor Negara Kesatuan Republik
- 30:19Indonesia. Yang mulia majelis hakim,
- 30:22terkait pengujian pasal 107 ayat 4
- 30:26terkait kewajiban pelibatan DPOD dan
- 30:28kelompok kepentingan. Kami menegaskan
- 30:31bahwa pemerintah sangat menjunjung
- 30:33tinggi prinsip inklusivitas.
- 30:36DPOD dibentuk justru sebagai wadah
- 30:38konsultatif yang sangat representatif
- 30:41mempertemukan unsur pemerintah pusat,
- 30:44asosiasi pemerintah daerah, kementerian
- 30:46lembaga terkait hingga para ahli
- 30:49akademisi guna menghasilkan masukan
- 30:52kebijakan transfer yang komprehensif.
- 30:55Namun demikian, pembahasan maupun
- 30:57pertimbangan yang diberikan DPOD secara
- 31:00hukum tata negara bersifat konsultatif
- 31:03ataupun advisory, bukan persetujuan yang
- 31:06mengikat
- 31:08atau binding approval. Tanggung jawab
- 31:10konstitusional dan administratif untuk
- 31:13menetapkan kebijakan fiskal nasional
- 31:15termasuk kebijakan transfer ke daerah
- 31:18mutlak berada di tangan pemerintah
- 31:20selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
- 31:22keuangan negara yang selanjutnya
- 31:24dimintakan persetujuan dari representasi
- 31:27rakyat melalui pembahasan di DPR atas
- 31:30RABBN. Kebijakan negara tidak boleh
- 31:33tersandra oleh mekanisme persetujuan
- 31:35yang mengikat di luar lembaga yang
- 31:38berwenang.
- 31:40Lebih dari itu, anggapan bahwa
- 31:42partisipasi kelompok kepentingan atau
- 31:44masyarakat disumbat adalah tidak benar.
- 31:47Di luar DPOD, ruang partisipasi publik
- 31:49dibuka sangat lebar secara demokratis
- 31:52melalui musyawarah perencanaan
- 31:54pembangunan
- 31:55yang diselenggarakan secara berjenjang
- 31:57mulai dari tingkat desa, kelurahan,
- 31:59kecamatan, kabupaten, kota, provinsi
- 32:02hingga tingkat nasional. Mekanisme ini
- 32:04diatur secara sangat kuat dalam
- 32:07Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- 32:09tentang sistem perencanaan Pembangunan
- 32:12Nasional.
- 32:14Aspirasi publik dihimpun secara
- 32:15terstruktur dari tingkat paling bawah
- 32:18untuk diverifikasi, disinkronkan,
- 32:21memastikan proses meaningful
- 32:24participation berjalan secara tertib
- 32:26tanpa menimbulkan kekacauan prosedural.
- 32:30Yang mulia majelis hakim, pasal 109 ayat
- 32:331 memberikan fleksibilitas bagi
- 32:35pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan
- 32:38transfer ke daerah dengan memperhatikan
- 32:40kondisi perekonomian nasional.
- 32:43Fleksibilitas ini bukanlah bukanlah
- 32:46kesewenang-wenangan, melainkan kebutuhan
- 32:48yang nyata. Mari kita melihat ke
- 32:50belakang. Pada tahun 2020 saat pandemi
- 32:53Covid-19 melanda dunia,
- 32:57perekonomian Indonesia mengalami
- 32:58kontraksi besar. Dalam kondisi guncangan
- 33:01ekonomi yang luar biasa tersebut,
- 33:03keselamatan rakyat adalah hukum
- 33:05tertinggi. Pemerintah bergerak cepat
- 33:08menyesuaikan postur APBN melalui
- 33:10refocusing dan realokasi anggaran.
- 33:13Pagu transfer ke daerah tahun 2020 yang
- 33:16semula R856 triliun terpaksa disesuaikan
- 33:20menjadi 762 triliun. Namun di saat yang
- 33:24sama pemerintah memberikan berbagai
- 33:26relaksasi penyaluran dan penggunaan dana
- 33:28tersebut agar daerah memiliki
- 33:30kelonggaran yang cukup untuk membiayai
- 33:33penanganan kesehatan dan jaring pengaman
- 33:36sosial. Pengalaman ini membuktikan bahwa
- 33:38kebijakan transfer tidak boleh kaku. Ini
- 33:41harus berfungsi sebagai instrumen
- 33:43stabilisasi dan countersiklikal
- 33:45nasional. Mengenai prinsip mining
- 33:48participation, kami sangat
- 33:50menghormatinya.
- 33:53Namun dalam situasi tertentu yang
- 33:54menuntut tindakan penyelamatan yang
- 33:56cepat,
- 33:58partisipasi tidak dapat dimaknai bahwa
- 34:00seluruh pihak memiliki hak veto atau
- 34:02harus dilibatkan dalam pengambilan
- 34:04keputusan akhir. Keterlambatan bertindak
- 34:06demi menanti konsensus seluruh pihak
- 34:09justru akan melumpuhkan stabilitas
- 34:11fiskal dan mengorbankan pelayanan
- 34:14publik.
- 34:14Waktunya sudah habis, Pak Butut.
- 34:16Baik,
- 34:18mohon izin ke kesimpulan, Yang Mulia.
- 34:20Iya. Tapi saksi itu sebenarnya enggak
- 34:22boleh berkesimpulan.
- 34:23Oh, baik.
- 34:24Apa yang dilihat, disaksikan, dialami
- 34:28cukup saja, Pak. Cukup.
- 34:29Baik, terima kasih Yang Mulia. Terima
- 34:31kasih atas perhatian Yang Mulia.
- 34:33Wabillahi taufik walhidayah.
- 34:34Wasalamualaikum warahmatullahi
- 34:37wabarakatuh.
- 34:40Dari presiden, ada pertanyaan untuk ahli
- 34:42dan saksi?
- 34:48Ada. Ada Yang Mulia. Dua untuk ahli, dua
- 34:51untuk saksi. Yang mulia,
- 34:52silakan.
- 34:54Untuk
- 34:57Bapak ahli yang pertama, apabila norma
- 35:01yang diuji dalam perkara ini dikabulkan
- 35:04ini, apa menurut Saudara ahli dampak
- 35:08terhadap efektivitas desentralisasi
- 35:11fiskal dan pencapaian tujuan dalam Pasal
- 35:1418A Undang-Undang Dasar 1945.
- 35:18Lalu kemudian yang kedua
- 35:21menurut Saudara ahli bagaimana
- 35:23seharusnya memaknai pasal 18A
- 35:26Undang-Undang Dasar 1945
- 35:29mengenai hubungan keuangan pusat dan
- 35:31daerah yang adil dan selaras.
- 35:34Apakah konstitusi
- 35:36menghendaki hubungan keuangan pusat dan
- 35:38daerah yang sepenuhnya independen atau
- 35:41justru membuka ruang koordinasi fiskal
- 35:43untuk menjaga kepentingan nasional?
- 35:47Lalu untuk Saudara saksi,
- 35:52dapatkah Saudara menjelaskan bagaimana
- 35:54mekanisme perencanaan pembangunan
- 35:56nasional?
- 35:57Apakah proses tersebut hanya ditentukan
- 36:00oleh pemerintah pusat atau top down atau
- 36:03juga melibatkan aspirasi masyarakat
- 36:06pemerintah daerah dan asosiasi
- 36:08pemerintah
- 36:10daerah atau bottom up? Lalu kemudian
- 36:14yang kedua, berdasarkan pengalaman
- 36:18saudara saksi sebagai ketua tim Pak
- 36:21Undang-Undang HKPD, apa pertimbangan
- 36:23pemerintah dalam menetapkan bahwa
- 36:26kebijakan TKD harus mengacu pada RPJMN,
- 36:30RKP, dan prioritas pembangunan nasional?
- 36:33Apakah ketentuan tersebut dimaksudkan
- 36:36untuk
- 36:36jangan pendapat? Kalau terakhir apakah
- 36:39itu kan pendapat?
- 36:40Oh, baik Yang Mulia. Kalau begitu sudah
- 36:42cukup yang
- 36:43cukup. Baik. Dari DPR ada pertanyaan?
- 36:46Dari DPR tidak ada pertanyaan Yang
- 36:48Mulia.
- 36:49Dari pemohon silakan.
- 36:51Terima kasih Yang Mulia. Ada beberapa
- 36:53yang ee kami tanyakan kepada ahli dan
- 36:58saksi yang rasanya ahli juga. Ee yang
- 37:01pertama kepada ahli
- 37:04ketika kita melihat pemberitaan beberapa
- 37:07hari lalu misalkan ee Menteri Keuangan
- 37:09bilang 400 daerah kesulitan membayar
- 37:12finansial daerahnya terkait dengan gaji
- 37:14ee di gaji P3K dan lain-lain. ee apakah
- 37:18permasalahan ini, permasalahan yang
- 37:21disampaikan oleh ee Kementerian Keuangan
- 37:23itu adalah permasalahan norma dalam
- 37:25Undang-Undang HKPD yang tidak seimbang
- 37:28antara ee pusat dan daerah atau misalkan
- 37:31masalahnya adalah ketidakmampuan daerah
- 37:34dalam hal ee mengelola keuangan ee di
- 37:37daerahnya. Itu yang pertama. Ee kemudian
- 37:39yang kedua terkait dengan ee pasal 146
- 37:43ee ahli tadi ee bicara terkait dengan ee
- 37:46adil dan ee harus mempertimbangkan
- 37:48keadaan daerah dan lain-lain. Ee yang
- 37:51menjadi pertanyaan adalah ketika pasal
- 37:52146 itu memukul rata e 30% ee apakah
- 37:59menurut ahli itu suatu hal yang adil?
- 38:02Apakah tidak perlu misalkan ee ada
- 38:04pertimbangan-pertimbangan tertentu,
- 38:06pengecualian pengecualian tertentu untuk
- 38:09daerah-daerah yang misalkan tidak mampu
- 38:11ee 30% ee itu menurut ee ahli ee apakah
- 38:15diperbolehkan atau tidak. Ee kemudian
- 38:17kepada
- 38:19saksi yang rasanya menjadi ahli ee saya
- 38:23akan
- 38:23tidak perlu pakai komentar.
- 38:25saksi
- 38:26kami akan ee bertanya kepada saksi
- 38:28ketika perumusan
- 38:31undang-undang HKPD yang lalu ketika
- 38:34perumusan 30% itu di pasal 146 perumusan
- 38:3930%
- 38:41apakah ada pembahasan terkait dengan
- 38:44perbedaan atau pengecualian-pengecualian
- 38:47daerah yang sekiranya mampu 30% atau
- 38:50misalkan daerah yang belum mampu 30% ee
- 38:54ketika ketika pembahasan itu yang
- 38:56diketahui oleh saksi e bagaimana? Apakah
- 38:58langsung dibukul rata? Oke, sepakat 30%
- 39:01selama 5 tahun. Lah menurut saksi itu
- 39:03bagaimana ketika pembahasan yang lalu.
- 39:05Terima kasih Yang Mulia.
- 39:07Baik, dari majelis hakim yang mulia Pak
- 39:10Arsul. Silakan.
- 39:14Terima kasih yang mulia Pak Ketua.
- 39:17Terima kasih kepada ahli Pak Dr. Mahfud
- 39:20Siddiq atas keterangan keahlian dan Pak
- 39:24Putut Hari Satiaka atas keterangan
- 39:27sebagai saksi.
- 39:30Barangkali pertanyaan saya ini agak
- 39:33overlapping dengan yang tadi disampaikan
- 39:35oleh kuasa pemohon
- 39:38tadi kan. Kalau kita dengarkan
- 39:42keterangan Pak Putut Hari Satyaka itu
- 39:45kan disebut memang
- 39:47dalam konteks ee apa katakanlah otonomi
- 39:52daerah kita itu ya kan ada
- 39:55keadaan-keadaan yang memang asimetris
- 39:58Pak Siddiq ya
- 40:02banyak hal lah termasuk asimetris
- 40:05geografinya
- 40:08ada daerah-daerah daerah yang karena ada
- 40:11di pulau yang besar maka wilayahnya
- 40:13wilayah daratan semua di Jawa, di
- 40:16Sumatera mungkin apa Kalimantan begitu
- 40:19Sumatera. Tapi juga ada yang merupakan
- 40:22asimetris yang kepulahan yang begitu
- 40:25banyak dan dengan jarak yang cukup jauh.
- 40:28Kepulauan Riau lah misalnya provinsi
- 40:30itu. Demikian juga provinsi-provinsi
- 40:33seperti Maluku, Maluku Utara, kemudian
- 40:37juga ee Nusa Tenggara Timur itu.
- 40:42Nah,
- 40:43ketika kemudian ya soal belanja pegawai
- 40:49ini itu diset pada angka paling tinggi
- 40:5430%
- 40:56untuk apa? dispending dari TK-nya ya.
- 41:01Dan karena itulah kemudian pemohon minta
- 41:04agar faktor-faktor asimetrisnya itu kan
- 41:08kemudian harus diakui. Makanya minta
- 41:10pemaknaan para pemohon ini gitu kan.
- 41:13Nah, apakah ini sebetulnya pembentuk
- 41:17undang-undang atau dari sisi katakanlah
- 41:21keilmuan
- 41:22ee Pak Mahfud, saya baca juga tulisan
- 41:25Bapak yang apa ee
- 41:28apa ee perimbangan keuangan
- 41:31pusat dan daerah itu tulisan atau paper
- 41:34tahun 2002 yang fenomenal karena dikutip
- 41:38di banyak ee apa ee buku dan juga dalam
- 41:41banyak paper itu.
- 41:43ini apakah pas kemudian Pak gitu loh.
- 41:46Artinya kalau saya melihat bisa saja
- 41:49saya salah saya bukan ahli devis lah dan
- 41:51juga bukan ahli otonomi daerah bahwa
- 41:54ketika tidak dimasukkan itu tadi atau
- 41:57tidak dihitung faktor asimetris itu tadi
- 42:02asimetris geografi
- 42:05ya secara geografi. Nah, itu ee seperti
- 42:09apa? Sebab saya melihatnya ketika
- 42:13ketentuan pasal 16
- 42:16ini ayat 1 itu dirumuskan ini memang
- 42:19tujuannya baik ya agar belanja itu
- 42:24yang untuk pembangunan ya memang harus
- 42:27sebesar mungkin karena ini dalam rangka
- 42:31itu tadi mencapai tujuan konstitusi yang
- 42:34tadi Bapak kutip juga di awal itu tadi
- 42:37ya. Kalau duitnya dihabisin untuk gaji
- 42:40apa aparatur daerah ya terus rakyat
- 42:43dapat apa kan kira-kira kan seperti itu.
- 42:46Nah. Nah, tapi saya mohon pandangan
- 42:49Bapak ini ya, karena ada faktor asimetri
- 42:52geografi yang kemudian itu saya belum
- 42:56melihat itu diperhitungkan meskipun ya
- 43:00sekali lagi undang-undang itu juga pakai
- 43:03ee frasa paling tinggi ya, paling tinggi
- 43:07itu. Nah, jadi saya mohon pandangan
- 43:09Bapak yang kedua tadi jadi saya bertanya
- 43:14sama Bapak karena tentu kalau saya apa
- 43:18bertanya pendapat pada saksi enggak pas
- 43:20nanti saya ditegur Pak Ketua gitu kan.
- 43:23Nah, ee ini yang kedua
- 43:27ini kan kalau kita bicara Undang-Undang
- 43:30HKPD ini merupakan terusan dari
- 43:34Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 dan
- 43:36Undang-Undang 28 Tahun 2009
- 43:40ya ee apa hubungan keuangan apa
- 43:44perimbangan
- 43:46keuangan pusat dan daerah. Nah, tapi
- 43:52kesan saya ini kesan ini bisa jadi salah
- 43:55ini Mahfud ya,
- 43:58bahwa ee resim dalam Undang-Undang HKPD
- 44:04itu cenderung lebih sentralistik gitu ya
- 44:09dibandingkan dengan yang undang-undang
- 44:12sebelumnya, Undang-Undang Nomor 33 tahun
- 44:152004 dan tahun 2009.
- 44:19Nah, sentralistik itu lebih kentara ya.
- 44:25Kalau tadi yang dicontohkan oleh Pak
- 44:27Putut itu bisa kita pahami karena ada
- 44:31situasi khusus pandemi ya. Tapi ketika
- 44:35tidak ada situasi khusus ya tiba-tiba di
- 44:39TKD dipotong
- 44:42besar-besaran. Nah,
- 44:45di situlah masalahnya.
- 44:48Nah, saya ingin menanyakan apakah memang
- 44:50Undang-Undang HKPD itu dimaksudkan untuk
- 44:54memutar jarum ya agar itu tadi otonomi
- 45:00daerahnya karena yang namanya devis itu
- 45:02pasti berpasangan dengan otonomi daerah
- 45:05ya. Otonomi daerahnya itu tidak melalui
- 45:09undang-undang pemerintahan daerah itu
- 45:12berubah. tetapi melalui undang-undang
- 45:15HKPD-nya itu memang ingin dirubah. Nah,
- 45:17saya ingin melihat apa dapat pencerahan
- 45:19ini dari Pak Mahfud Siddiq dan saya apa
- 45:23menyampaikan ini dalam konteks ketika
- 45:25negara apa tidak ada situasi khusus,
- 45:28enggak ada pandemi dan lain sebagainya
- 45:30yang tadi disebut oleh Pak Putut Hari
- 45:33Satiaka aja ya. Kalau lagi ada pandemi
- 45:37situasi sos ya kita maklumi ajaalah ini
- 45:39itu masuk dalam keadaan daruratlah itu
- 45:42seperti itu. Itu pertanyaan saya. Terima
- 45:45kasih
- 45:48yang mulia Prof. Guntur silakan
- 45:50ya. Baik terima kasih Yang Mulia Bapak
- 45:52Ketua.
- 45:53Terima kasih
- 45:55Pak Dr. Mahfud Siddiq
- 45:58sebagai ahli dan Pak Putut Hari Stiaka
- 46:03sebagai saksi.
- 46:04Terima kasih atas keterangan dan
- 46:06pencerahan yang telah diberikan. Saya
- 46:10tertarik ee untuk ee minta penjelasan ya
- 46:14lebih jauh dari Pak Mahfud Siddiq.
- 46:18Saya tertarik dengan terminologi atau
- 46:22narasi yang menyatakan bahwa
- 46:24desentralisasi fiskal bukan tujuan
- 46:28ya, tapi ee melainkan instrumen.
- 46:32Nah, kaitan dengan ini saya membayangkan
- 46:35berarti
- 46:37ee kalau
- 46:39apa undang-undang kita mengenal yang
- 46:42namanya desentralisasi fiskal berarti
- 46:45itu tidak otomatis.
- 46:47desentrasi fiskal itu karena itu hanya
- 46:51instrumen sementara tujuannya adalah
- 46:53untuk kesejahteraan masyarakat.
- 46:56Nah, tetapi dalam konteks karena Pak
- 47:00Mahfud juga mengutip pasal 18
- 47:04A ya, khususnya pasal 18 ayat 2 yang
- 47:09mengatur mengenai hubungan keuangan kan
- 47:13gitu ya. ini sangat anu banget, ini
- 47:16terkait langsung kan menyangkut hubungan
- 47:19keuangan. Jadi kalau kita baca pasal 18A
- 47:24ayat 2, hubungan keuangan pelayanan
- 47:26umum, pemanfaatan SDA, dan sumber daya
- 47:30lainnya antara pemerintah pusat dan
- 47:32pemerintah daerah diatur dan
- 47:34dilaksanakan secara adil dan selaras
- 47:37berdasarkan undang-undang.
- 47:39Nah, ketika instrumennya sudah mengatur
- 47:43menyangkut
- 47:44desentralisasi fiskal itu, apakah
- 47:49dengan
- 47:51apa tadi pandangan Pak Mahfud yang
- 47:53mengatakan bahwa ee apa desinasi fiskal
- 47:58bukan tujuan tetapi instrumen, maka itu
- 48:02bisa diabaikan begitu saja.
- 48:05Dan bagaimana kalau ya akhirnya terjadi
- 48:09seperti kondisi yang sekarang ini. Nah,
- 48:12itu itu mohon apa penjelasan lebih jauh.
- 48:16Karena bagi saya, saya berpikirnya
- 48:18antara tujuan dan instrumen itu sama
- 48:21pentingnya
- 48:23dan tidak bisa saling mengabaikan satu
- 48:25sama lain. Kan begitu harusnya kan
- 48:28begitu. sehingga tidak ada pengabaian
- 48:31terhadap instrumen apalagi itu
- 48:33pengabaian terhadap tujuan.
- 48:36Nah, inilah tantangannya kita sekarang
- 48:38ini kan begitu Pak Mahful ya. Jadi kalau
- 48:41diksinya itu mengabaikan seakan-akan itu
- 48:44tidak terlalu penting instrumen itu
- 48:47lebih penting tujuannya iya. Tapi apa
- 48:49iya dalam negara konteks negara hukum
- 48:52kita apalagi sudah secara tegas diatur
- 48:54dalam konstitusi, hubungan keuangan ini
- 48:57harus dilaksanakan secara adil dan
- 49:00selaras kan gitu. Nah, itu satu.
- 49:03Kemudian yang kedua, saya juga tertarik
- 49:06dengan paradigma yang Pak Mahfud juga
- 49:09sampaikan bahwa saat ini paradigma
- 49:12desentralis fiskal di abad 21 telah
- 49:15bergeser dari government autonomi menuju
- 49:19kolaborative governance kan gitu. Nah,
- 49:22dalam konteks government otonomi ini,
- 49:25collaborative governance, Pak Mahfud
- 49:28secara tegas menyatakan permintaan
- 49:31keinginan usulan pemohon untuk
- 49:33menjadikan DPOD sebagai forum yang wajib
- 49:37untuk membahas kebijakan TKD itu harus
- 49:40ditolak.
- 49:42Nah, apakah
- 49:46pola cara dengan adanya namanya DPOD
- 49:49ini, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
- 49:52ini? Bukankah ini wujud dari
- 49:55kolaborative governance?
- 49:58Karena apa? DPDOD inilah yang paling
- 50:02dekat hubungannya ke daerah dan juga
- 50:05bisa ke pusat. Kan begitu.
- 50:08ketimbang kalau Pak Mahfud melihatnya
- 50:12bahwa yang harus didorong adalah karena
- 50:14dengan DPOD itu berpotensi menurunkan
- 50:17efektivitas koordinasi fiskal. ini kan
- 50:19semuanya adalah kalau koordinasi
- 50:22apa namanya fiskal nasional ini kan
- 50:24semuanya entity-nya ini kan negara semua
- 50:28state.
- 50:30Nah, sementara DPOD inilah kalau saya
- 50:32bisa nangkap bahwa ini kita bergeser
- 50:36dari government autonomy. Berarti ini
- 50:39kan asumsinya ini adalah pemerintah
- 50:43ya bergeser kepada collaborative
- 50:46governance.
- 50:47tidak saja pemerintah dengan daerah,
- 50:49tetapi juga ada ya institusi entities,
- 50:54entiti yang
- 50:57apa me sebagai katalisator
- 51:02ya katalisator. Sehingga inilah yang
- 51:03dimaksud kalau saya pemahaman saya
- 51:06mendengar bacaan Pak Mahfud ini ini
- 51:09inilah sebetulnya ya wujud dari
- 51:12collaborative governance. Apakah
- 51:14pandangan saya ini keliru, salah?
- 51:16Mungkin tolong di apa diluruskan kalau
- 51:18memang. Nah, kalau begitu berarti
- 51:20mestinya ini di ujung dari penjelasan
- 51:23Pak Mahfud menurut saya ini mestinya
- 51:25mengabulkan nih pemohon nih dengan DPOD
- 51:27ini kan begitu. Karena itu adalah wujud
- 51:30dari government apa namanya
- 51:33collaborative governance.
- 51:35Nah, itu kira-kira gambaran saya. Tapi
- 51:38kalau ini saya keliru menjelaskan tolong
- 51:41di apa namanya? dijelaskan sebagaimana
- 51:44seharusnya.
- 51:46Dan kalau begitu ya, ya ini bagaimana ee
- 51:52apa pandangan dari ahli ya terkait
- 51:55dengan ya kalau ada kondisi di mana
- 52:01daerah seperti saat ini ada mengalami ya
- 52:04mengalami ya tanda petik ee krisis
- 52:08misalnya pendanaan anggaran ya dalam
- 52:11konteks collaborative governance ini apa
- 52:14yang harus harus dilakukan oleh
- 52:16pemerintah pusat, pemerintah daerah
- 52:19supaya itu bisa teratasi
- 52:20persoalan-persoalan yang dihadapi ya
- 52:24termasuk juga mungkin ya ada
- 52:26pembatasan-pembatasan dari daerah untuk
- 52:29tidak mudah untuk merekrut ya
- 52:32pegawai-pegawai. Karena apa
- 52:35ya? Ini kan ujung-ujungnya Pak Mahfud
- 52:37ya, sebagaimana Pak Mahfud sampaikan di
- 52:39ini bahwa ini kan akan ber apa ee
- 52:47jadi Pak Mahfud kalau saya menekankan
- 52:50sini melainkan tercapainya pelayanan
- 52:52publik yang lebih baik. Jadi di sini Pak
- 52:54Mahfud mengatakan bahwa ukuran
- 52:56keberhasilan desentralisasi fiskal
- 52:59bukan semakin luasnya kewenangan daerah
- 53:03atau semakin besarnya intervensi
- 53:06pemerintah pusat kan gitu bisa kita
- 53:08nangkap nih melainkan tercapainya
- 53:10pelayanan publik yang lebih baik dan
- 53:12berkualitas dan seterusnya. Nah,
- 53:14kaitannya dengan pelayanan publik yang
- 53:16lebih baik dan berkualitas ini kan
- 53:18ditentukan oleh sumber daya manusia
- 53:20dan sumber daya manusia ini ditentukan
- 53:23pada energi yang bisa dia keluarkan.
- 53:25Energi ini ditentukan pada dia punya
- 53:28penghasilannya, pendapatannya. Ya,
- 53:31misalnya belum dibayarkan, bagaimana
- 53:33bisa kita apa membayangkan kualitas
- 53:37pelayanan publik yang baik dan
- 53:39berkualitas itu? Sementara sumber daya
- 53:43manusia untuk mengerjakan itu tidak
- 53:47memperoleh ya yang seharusnya gitu. Nah,
- 53:51ini gimana? Nah, ini butuh mohon
- 53:55penjelasan dari Pak Mahfud menyangkut
- 53:58hal-hal seperti ini. Kemudian demikian
- 54:00juga untuk Pak Putut sebagai saksi. Saya
- 54:03ini pangling lihat Pak Putut ini karena
- 54:06rambut sudah putih semua nih
- 54:09Pak Putut ya.
- 54:11Tapi sehat ya, Pak Putut.
- 54:15Nah, berdasarkan pengalaman Pak Putut
- 54:16sebagai direktur anggaran, saya melihat
- 54:19ya pernah jadi direktur anggaran Sumber
- 54:21Daya Manusia di Direktorat Jenderal
- 54:23Anggaran DJA
- 54:26dan juga pernah jadi direktur dana
- 54:27transfer dana ini kan transfer khusus
- 54:31sekarang jadi pernah jadi deputi.
- 54:34Nah, bagaimana ya berdasarkan pengalaman
- 54:37Pak Butut ini? Bagaimana seharusnya
- 54:39pemerintah mengatasi kondisi ya
- 54:42kelangkaan atau krisis kalau mau
- 54:44dikatakan sebagai itu adalah tanda petik
- 54:46anggaran di daerah ya belakangan ini
- 54:49terjadi berdasarkan pengalaman bagaimana
- 54:51nih mesti langkah-langkah yang dilakukan
- 54:53oleh pemerintah ya terhadap pemerintah
- 54:56pusat terhadap daerah. Nah, pengalaman
- 54:58Pak Putut sebagai direktur anggaran
- 55:01sumber daya manusia lagi kan ini ini pas
- 55:04banget ini berti berdasarkan pengalaman
- 55:05Pak Putut dan juga berdasarkan
- 55:08pengalaman Pak sebagai direktur dana
- 55:10transfer khusus. Nah, ini gimana nih
- 55:13mengatasi hal-hal seperti ini di
- 55:14masyarakat kita? Mungkin perlu ada ini
- 55:17ya baraskan pengalaman Pak Tutut.
- 55:20Mungkin itu Yang Mulia yang dapat saya
- 55:21sampaikan. Saya kembalikan ke Yang Mulia
- 55:23Bapak Ketua. Terima kasih.
- 55:27Baik, Prof. Terima kasih, Prof.
- 55:29Dilanjut, Prof. Saldi. Silakan.
- 55:33Makasih, Pak Ketua. Makasih ahli dan
- 55:36saksi. Pak Mahfud Siddiq. ee saya nih
- 55:42apa namanya ee mau sedikit ee mendalami
- 55:47ee masih berkorelasi dengan apa dengan
- 55:49yang disampaikan ee yang mulia Pak Arsul
- 55:52yang dan yang mulia Pak Guntur Hamzah
- 55:54tadi.
- 55:56ee sekarang kan faktanya begini, Pak
- 55:58Mahfud. Daerah-daerah tuh kan pada
- 56:01berteriak semua gara-gara pergeseran
- 56:04atau perubahan skim atau persentase
- 56:08transfer ke daerah. itu yang paling
- 56:11banyak kita dengar itu itu adalah
- 56:14terancamnya
- 56:15sebagian besar daerah yang merekrut
- 56:18pegawai dengan status P3K itu ee karena
- 56:23mereka rata-rata mengalokasikan itu kan
- 56:25dari dana dana transfer ke daerah.
- 56:28Sekarang itu yang terancam.
- 56:30Nah, bagaimana menjelaskan ini dalam
- 56:33konteks ee seperti yang tadi di apa
- 56:36dijelaskan di poin 7 ya di halaman 19
- 56:40kesimpulan Pak Mahfud itu ini bahwa
- 56:45ukuran keberhasilan desentralisasi
- 56:47fiskal itu bukan semakin luasnya
- 56:49kewenangan daerah atau semakin besarnya
- 56:51intervensi pemerintah pusat melainkan
- 56:54tercapainya pelayanan publik yang lebih
- 56:55baik dan berkualitas pemerataan antar
- 56:58daerah disiplin fisik fiskal. Nah, ini
- 57:01bagaimana menjelaskan poin ee tujuh
- 57:04Bapak ini dalam konteks kondisi real
- 57:06yang terjadi di daerah seperti hari ini.
- 57:11Akhirnya ee apa namanya kebijakan fiskal
- 57:14itu seperti mengancam keberlanjutan
- 57:18sebagian kebijakan yang sudah disusun
- 57:20oleh daerah. Padahal mereka ee berasumsi
- 57:25dengan anggaran minimal tahun lalu itu
- 57:28bisa di apa diselesaikan problem-problem
- 57:30seperti itu. Itu satu.
- 57:33Yang kedua ee
- 57:37bagaimana pendapat Bapak kalau
- 57:40apa namanya dorongan atau keinginan
- 57:44melibatkan banyak pihak dalam proses
- 57:47perumusan anggaran desentralisasi
- 57:49kedaerahan sebagai sebuah kewajiban.
- 57:51karena ee apa namanya pandangan yang
- 57:55mengatakan ini mempersulit
- 57:58ee apa namanya perumusan agenda ini kan
- 58:00menjadi tidak bisa diterima dalam
- 58:01konteks bahwa daerah itu adalah miliknya
- 58:04pusat. Pusat itu adalah miliknya daerah.
- 58:08Ketika ada sekelompok organisasi yang
- 58:10memang memberikan fokus kepada daerah
- 58:13supaya dia dapat perlakuan yang relatif
- 58:17lebih adil dalam perumusan
- 58:18kebijakan-kebijakan di daerah. Lalu
- 58:20dianggap kalau itu diberikan akan
- 58:24memperlambat.
- 58:26Padahal Pak Mahfud Siddiq sepanjang yang
- 58:28saya pahami eh public participation
- 58:32apalagi tambah meaningful public
- 58:34participation itu adalah cara menjaga
- 58:38kesetimbangan hubungan antara dua belah
- 58:40pihak yang satu sama lainnya saling
- 58:42membutuhkan.
- 58:44Kalau ruang untuk berpartisipasi itu
- 58:46tidak diberikan, maka akan muncul adalah
- 58:50apa? Ketidak setimbangan hubungan. Dan
- 58:53Pak Mafun mungkin masih ingat pengalaman
- 58:55kita tahun 97, 98, 99.
- 59:01Kenapa dana
- 59:04transfer ke daerah yang dulu istilahnya
- 59:06tidak seperti ini? Itu salah satu cara
- 59:09pemerintah pusat menyahuti protes-protes
- 59:12yang terjadi di daerah. Oke. Ini dana
- 59:15perimbangan keuangan pusat dan daerah
- 59:18akan diberi lebih banyak ke daerah
- 59:19dibanding biasanya agar apa? Daerah itu
- 59:22bisa tumbuh dan berkembang ee sesuai
- 59:25dengan kebutuhannya. Sekarang tiba-tiba
- 59:26itu diubah dan itu bukan tiba-tiba
- 59:29kecenderungan beberapa tahun terakhir
- 59:31yang dibaca ini sebagai bentuk
- 59:33resentralisasi. Padahal kita tahu
- 59:36sentralisasi tanpa diikuti
- 59:38desentralisasi fiskal itu sama dengan
- 59:41bohong kan Pak Mahfud ya. Nah, tolong
- 59:43Bapak bantu menjelaskan ini agar apa?
- 59:46Agar kami bisa dapat perspektif yang
- 59:49seimbang. Karena apa?
- 59:52Ee soal uang ini harus betul-betul
- 59:55dijaga karena ini menjadi ee kunci untuk
- 59:59memicu segala hal. Nah, kalau mereka
- 1:00:01hanya minta apa? tolong dong agar dibuka
- 1:00:05ruang partisipasi yang lebih ee kuat,
- 1:00:09lebih terbuka agar kepentingan daerah
- 1:00:11itu bisa di apa? Dipjuangkan. Nah, itu
- 1:00:15Pak Pak ee Mahfud Siddiq. Saya masih
- 1:00:18ingat dulu ketika saya ikut apa kursus
- 1:00:22di apa di Birmingham di University of
- 1:00:24Birmingham. Saya ketemu dengan Nick
- 1:00:26Devas, salah satu orang yang merancang
- 1:00:28desentralisasi fiskal di Indonesia. Dan
- 1:00:31dia mengatakan ke kepada saya ketika itu
- 1:00:34adalah sepanjang pemerintah pusat selalu
- 1:00:38mempertimbangkan transfer ke daerah
- 1:00:41secara adil dan itu akan menjadi kunci
- 1:00:44untuk menjaga ee keberagaman Indonesia.
- 1:00:47Terima kasih, Pak Ketua.
- 1:00:49Silakan Ali dijawab simultan saja Pak.
- 1:00:58Terima kasih. ee saya coba untuk
- 1:01:01menjawab keseluruhan. Nanti kalau ada
- 1:01:05yang belum terjawab ee mohon
- 1:01:09dikonfirmasikan lagi. Ee pertama-tama
- 1:01:14pertanyaan dari ee pemerintah
- 1:01:20yaitu mengenai
- 1:01:22ee
- 1:01:24kalau
- 1:01:26misalnya
- 1:01:28ee permohonan ini dikabulkan terutama
- 1:01:32mengenai ee pembatasan belanja pegawai
- 1:01:38BNS itu tidak boleh lebih dari 30%.
- 1:01:44Ee ini sekaligus untuk menjawab Yang
- 1:01:46Mulia ya yang ada kaitannya dengan itu.
- 1:01:49Tapi juga nanti akan saya berikan ee
- 1:01:52tambahan-tambahan
- 1:01:54ee secara prinsip
- 1:01:56dientalisis fiskal
- 1:01:59itu ada tulisan yang memberikan warning,
- 1:02:03pemikiran ahli yang lain namanya
- 1:02:06brutrum.
- 1:02:08The danger of decentralis.
- 1:02:11bahayanya desentralisasi.
- 1:02:13Kalau tidak di-manage, dikeluilah secara
- 1:02:16baik sesuai dengan prinsip-prinsip ee
- 1:02:18katakanlah governance ya, negara itu
- 1:02:21akan ambruk.
- 1:02:24Itu ee apa namanya?
- 1:02:28Ee pemikiran dari ahli yang lain. Ini
- 1:02:31saya sitir sedikit tapi tidak sampai ke
- 1:02:34sana.
- 1:02:35Kemudian juga pemikiran-pemikiran yang
- 1:02:38tadi bahwa ee pada
- 1:02:42akhir abad ke-20
- 1:02:45pemikiran-pemikiran desalisasi itu
- 1:02:48memang dimaknai bahwa public goods,
- 1:02:51apakah itu pertahanan keamanan,
- 1:02:54apakah itu pendidikan, kesehatan,
- 1:02:58perbaikan lingkungan, pemukiman, jalan
- 1:03:01dan sebagainya. Musli itu adalah lokal
- 1:03:07sehingga adalah patut bahwa pelayanan
- 1:03:11publik itu sebenarnya bobotnya itu ada
- 1:03:13di tingkat yang paling bawah. Kalau di
- 1:03:15Indonesia adalah kabupaten dan kota.
- 1:03:18Jadi inline bahwa memang desentralisasi
- 1:03:23itu termasuk fiskalnya itu pelayanan
- 1:03:26publik itu harusnya dilakukan oleh
- 1:03:30kabupaten atau kota.
- 1:03:34Asumsinya adalah apa? Asumsinya adalah
- 1:03:36pemerintah daerah kalau diberikan
- 1:03:38kewenangan, diskresi, dan sebagainya,
- 1:03:41dia bertindak rasional.
- 1:03:43Dia menangkap preferensi dari masyarakat
- 1:03:47lokal sendiri.
- 1:03:48ya kebutuhan
- 1:03:50masyarakat Provinsi Sumatera Barat
- 1:03:53dengan sendiri lain dong dengan Jawa
- 1:03:55Timur, lain dengan Maluku Utara dan
- 1:03:58sebagainya. Jadi itu prinsip yang ini
- 1:04:01yang di apa yang ditanamkan pada waktu
- 1:04:04itu. Nah, saya berikan juga gambaran
- 1:04:08pada masa lalu Amerika Serikat
- 1:04:12yang itu istilahnya induknya model-model
- 1:04:14desensinisasi termasuk ee negara
- 1:04:17federal.
- 1:04:19tahun 1900
- 1:04:22ya service delivery in most cases itu
- 1:04:2670% itu dilaksanakan oleh state and
- 1:04:28local government hanya 30% oleh federal
- 1:04:32government tapi kenyataannya sekarang
- 1:04:35bagaimana
- 1:04:37terbalik
- 1:04:3970% oleh federal government 30% oleh set
- 1:04:43and local pertanyaan kenapa karena
- 1:04:46paradigmanya sudah berubah
- 1:04:49ya, Amerika Serikat ingin jadi polisi
- 1:04:51dunia ya. Kemudian terjadi spill over
- 1:04:54yang saya katakan di sini ya
- 1:04:58seperti COVID-19. Apa bisa ditangani
- 1:05:01oleh kabupaten kota? Tidak mungkin.
- 1:05:03Kemudian juga wabah wereng kalau di ee
- 1:05:09di apa itu treatmen di Kabupaten 1
- 1:05:12pindah ke kabupaten yang lain. Itu yang
- 1:05:14namanya spillover. itu harus tingkat
- 1:05:16nasional ya. Dib saya contoh itu MRT dan
- 1:05:20sebagainya ya. Itu contoh dari
- 1:05:22kecenderungan paradigma ini yang tidak
- 1:05:25bisa ya disikapi dengan asumsi-asumsi
- 1:05:29bahwa ya kalau itu daerah yang lebih
- 1:05:31banyak menangani itu adalah baik. Kalau
- 1:05:34pusat yang lebih banyak menangani adalah
- 1:05:36jelek. Jadi ada shifting ya shifting eh
- 1:05:41kebutuhan-kebutuhan yang tidak bisa
- 1:05:43digobalisasi.
- 1:05:45Kemudian ada disruption daripada pangan
- 1:05:50dan sebagainya, minyak dan sebagainya
- 1:05:52itu memerlukan national interest. Nah,
- 1:05:57dari situ kita jangan terjebak kepada
- 1:06:00belum lagi satu lagi ya yang prinsip
- 1:06:03perjalanan desisasi di berbagai negara
- 1:06:05termasuk di Indonesia itu dengan mereka
- 1:06:10bertindak rasional kemudian efisiensi
- 1:06:13gain dan sebagainya. Ternyata ada lima
- 1:06:16hal yang itu masih dihadapi Indonesia.
- 1:06:19Apa? Clientalism. Kalau saya jadi
- 1:06:22bupati, saya akan tunjuk teman-teman
- 1:06:24saya. Clientilism,
- 1:06:27principal agency. Ya, harusnya itu
- 1:06:30rakyat yang menjadi principal agency itu
- 1:06:32pemerintah daerah. Tetapi kenyataannya
- 1:06:35ya ee
- 1:06:37Gubernur, Walikota, Bupati yang terpilih
- 1:06:40itu harus ya menunjuk teman-temannya ya.
- 1:06:45eh agency ya harus tunjuk kepada
- 1:06:48prinsipelnya tapi kadang-kadang
- 1:06:50agensinya itu balok. Nah ini problem
- 1:06:53yang harus diatasi rening
- 1:06:56ya ya menunjuk beberapa orang gelintir
- 1:07:00itu untuk mendapatkan izin dan
- 1:07:02sebagainya pertambangan dan sebagainya
- 1:07:04dia mendapatkan abnormal profit itu jauh
- 1:07:08lebih berbahaya. clientism, r seeking,
- 1:07:12principal agency, belum lagi korupsi dan
- 1:07:14sebagainya. Sehingga perlu ada semacam
- 1:07:17surveilance pengawasan dari pusat ya
- 1:07:22tentunya dengan kaitland dan sebagainya.
- 1:07:24Ah, itulah yang saya katakan bahwa
- 1:07:27kolaborative governance itu ee adalah
- 1:07:32harus dimaknai tidak harus pusat dan
- 1:07:34daerah, tapi mana yang lebih memberikan
- 1:07:37ee efisiensi gain.
- 1:07:39Nah, dari sini tentunya prinsip-prinsip
- 1:07:42yang tadi ya paradigma yang abad ke-20
- 1:07:46ini bergeser dengan ya eh second eh
- 1:07:51generation of deion. itu yang saya
- 1:07:54sampaikan di situ. Nah, itu ee kalau itu
- 1:07:59tadi kembali ke pertanyaan pemerintah,
- 1:08:03kalau ini di dilaksanakan gimana? ini
- 1:08:07inefisensi
- 1:08:09dipertahankan
- 1:08:10tentunya di dalam mensikapi
- 1:08:14pembatasan 30% pegawai negeri itu ya
- 1:08:17belanja itu ada ayat-ayat selanjutnya
- 1:08:21yang itu dilakukan melalui peraturan
- 1:08:23pemerintah atau ee peraturan Menteri
- 1:08:26Keuangan yang memberikan
- 1:08:30ee time frame supaya pemer daerah yang
- 1:08:34tidak mampu untuk melaksanakan akan itu
- 1:08:37diberikan waktu itu undang-undang itu
- 1:08:40demikian. Undang-undang kan hanya
- 1:08:41payungnya. Jadi, tapi lebih berbahaya
- 1:08:45adalah kalau itu dibiarkan
- 1:08:48inefisiensi dibiarkan begitu aja tidak
- 1:08:50ada action. Ya, itu ee poin saya dari
- 1:08:54pasal 146
- 1:08:58ya. Nah, itu sekaligus menjawab
- 1:09:01pertanyaan ya dari yang mulia ee mulai
- 1:09:06dari Yang Mulia Bapak Arsul Sani
- 1:09:11mengenai daerah yang mengalami kesulitan
- 1:09:13sehingga dia tidak mampu untuk melakukan
- 1:09:16ya ee ee membelanjai dari ee belanja
- 1:09:22pegawai. itu yang tadi saya katakan di
- 1:09:26peraturan perasaan dari pasal
- 1:09:27selanjutnya itu 2 dan 3 itu sudah
- 1:09:30memberikan ee ruang untuk treatmen yang
- 1:09:36khusus untuk daerah-daerah yang belum
- 1:09:38perform tentunya dengan guideline dan
- 1:09:42sebagainya oleh pemerintahan nasional.
- 1:09:45Nah, kemudian asimetrik geografik.
- 1:09:48Asimetrik geografik itu tidak hanya ya
- 1:09:53menurut saya tidak hanya asimetrik
- 1:09:54geografik tapi asimetrik ya secara umum
- 1:09:59itu di berbagai negara tidak bisa
- 1:10:01dihindari termasuk di Indonesia ya. Nah,
- 1:10:06kalau tidak bisa dijelaskan secara
- 1:10:08teknokratis
- 1:10:10itu adalah politis yang itu suka tidak
- 1:10:13suka kita terima. Apa itu? Otomus Papua,
- 1:10:19otomui khusus Aceh itu adalah asimetrik.
- 1:10:23Nah, asimetrik geografi itu pada masa
- 1:10:26lalu periode periode saya waktu jadi
- 1:10:28Dirjen itu kami tidak memperhitungkan
- 1:10:32luas lautan karena susah ngitungnya dan
- 1:10:36informasinya itu datanya tidak akurat
- 1:10:39lewat baku suratal dan sebagainya. Ini
- 1:10:40akan menjadikan ruang untuk manipulasi
- 1:10:43dan sebagainya. Tapi saat ini di
- 1:10:45dihitung apa artinya terjadi dinamika di
- 1:10:48dalam rangka mencapai yang namanya
- 1:10:51keadilan tadi. Jadi itu kemudian
- 1:10:56secara historis ya beberapa daerah itu
- 1:11:01mohon maaf ini harus dikoreksi masa lalu
- 1:11:04itu kepala daerah dengan mudahnya untuk
- 1:11:07mengangkat keponakannya,
- 1:11:10mengangkat temannya dan sebagainya
- 1:11:12sehingga jumlah pegawai yang size yang
- 1:11:15sama. Yang di sini 4.000, yang sini
- 1:11:178.000.
- 1:11:18Ya, apakah ini dibiarkan?
- 1:11:21Ya, tidak. Tapi apakah solusinya itu in
- 1:11:25the short term? Tidak. Itu ada di
- 1:11:28Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat
- 1:11:29dan Daerah. Jadi ya ee saya kira itu
- 1:11:34tidak pertentangan Undang-Undang Dasar.
- 1:11:35Malah justru Undang-Undang Dasar itu
- 1:11:37bagaimana rakyat itu wellbe wellbe itu
- 1:11:40bisa dicapai.
- 1:11:43ya, Indonesia jauh dari wellbe ya. Jadi
- 1:11:47di situlah ee time frame itu menjadi
- 1:11:50sangat penting. Kemudian dengan
- 1:11:53sentralistis dengan adanya ini apa yang
- 1:11:57terakhir ini ya pemerintah yang sekarang
- 1:11:59dengan belanja yang dari 800 sekian
- 1:12:03triliun transfer ke daerah tahun 2022
- 1:12:06menjadi 600 sekian.
- 1:12:09Ah, apakah ini ee kemunduran dari
- 1:12:12proses?
- 1:12:14Saya pikir
- 1:12:16ee Yang Mulia bahwa harus dibedakan
- 1:12:20antara eh framework of thinking yang di
- 1:12:24apa yang dirangkop di Undang-Undang HKPD
- 1:12:27itu berbeda dengan Undang-Undang APBN.
- 1:12:30Undang-undang APBN itu adalah at the
- 1:12:32current year problem yang dihadapi. Ada
- 1:12:35aspek teknokratis, ada aspek politik
- 1:12:38yang di sana. Nah, itu bisa saja
- 1:12:41menyimpang dari undang-undang ini. Tapi
- 1:12:43apakah undang-undang ini yang harus
- 1:12:44diubah? Ya, tidak, ya. Dan Undang-Undang
- 1:12:48APBN itu berlakunya 1 tahun ya. Nah, di
- 1:12:52situ budget is not technis view of
- 1:12:57point, tapi adalah political view of
- 1:13:00point. Jadi di sana ee yang mulia
- 1:13:04tanyakan kepada DPR
- 1:13:06ya, yang mulia Arsusani itu dulu mantan
- 1:13:09di sana kan gitu kan. Jadi, jadi ini ini
- 1:13:14payungnya ini gitu ya kan. Nah, ya
- 1:13:17Undang-Undang PBN
- 1:13:17ee mohon maaf ahli.
- 1:13:19Iya. ee kalau kita selalu tunduk kepada
- 1:13:24pemikiran bahwa budget itu adalah apa
- 1:13:26namanya
- 1:13:28political point of view untuk waktu
- 1:13:30tertentu. Nah, itulah gunanya
- 1:13:32undang-undang lain ahli untuk mengerem
- 1:13:35itu.
- 1:13:36Nah, kalau lalu dikatakan tidak tidak
- 1:13:39harus terikat bukannya ini yang diubah,
- 1:13:40artinya kan kita membiarkan apa namanya
- 1:13:44logika-logika politik itu menaklukkan
- 1:13:46sistem-sistem yang sudah dibuat secara
- 1:13:48mapan ini. Nah, itu gunanya. Jadi enggak
- 1:13:51enggak jangan lalu dibenarkan karena ini
- 1:13:54logika politik berlakunya setah tahun ya
- 1:13:56diperbolehkan. Gak boleh begitu juga
- 1:13:57cara berpikirnya.
- 1:13:58Iya.
- 1:14:02Terima kasih Yang Mulia. Nah, saya
- 1:14:04bicara di sini adalah Undang-Undang HKPD
- 1:14:07bukan Undang ada APBN ya.
- 1:14:10Ya, walaupun dari ahli hukum mengatakan
- 1:14:14karena sama-sama undang-undangnya
- 1:14:17jadi ya undang-undang yang terakhir yang
- 1:14:18berlaku. Tapi undang-undang yang
- 1:14:20terakhir berlaku itu adalah ya itu 1
- 1:14:22tahun itu berlakunya itu. Jadi ini
- 1:14:25adalah fenomena
- 1:14:28apa legal ya yang itu di luar di luar
- 1:14:32dari keahlian saya. Tapi saya berpegang
- 1:14:35pada Undang-Undang HKPD yang itu menjadi
- 1:14:38prinsip-prinsip yang harus diikuti,
- 1:14:42harus diikuti baik oleh pemerintah
- 1:14:43maupun DPR.
- 1:14:46Ee mohon izin bisa saya lanjutkan?
- 1:14:49Lanjutkan, Pak. Singkat-singkat, Pak.
- 1:14:51Oh, iya. Ee ini jawatnya panjang tapi
- 1:14:55Iya. Nanti ditambah tertulis bisa.
- 1:14:57Kemudian yang mulia ee
- 1:15:01ee Bapak Guntur Hamsah mengenai
- 1:15:06adalah
- 1:15:08bukan
- 1:15:10ee
- 1:15:12undang-undang ee apa disertasi fiskal
- 1:15:14adalah instrumen ya kan
- 1:15:17ya bukan tujuan ya. Jadi di sini
- 1:15:23ee
- 1:15:26HKPD itu adalah instrumen ya, bukan
- 1:15:29tujuan. Itu adalah prinsip-prinsip untuk
- 1:15:33mengatur hubungan fiskal dan daerah di
- 1:15:37berbagai negara. Ketika suatu negara
- 1:15:41mengadop ya prinsip itu, maka itu
- 1:15:44menjadi mengikat gitu. Nah, ini beda
- 1:15:48saya yang saya katakan ini adalah
- 1:15:49prinsip-prinsip fiscal distation di
- 1:15:52berbagai negara ya. Kalau negara ingin
- 1:15:55maju, wellbe naik ya itu adalah
- 1:15:58instrumennya ya hubungan pusat dan
- 1:15:59daerah itu harus dipenuhi ya itu ee apa
- 1:16:03itu inline dengan teori-teori yang
- 1:16:05kaitannya dengan public finance maupun
- 1:16:07hubungan pusat dan daerah. Kemudian adil
- 1:16:10dan selaras ya itu ee menjadi sangat
- 1:16:14penting di sini. Sebenarnya di dalam
- 1:16:17Undang-Undang Dasar itu perintahnya itu
- 1:16:19harus diikuti melalui apa? Melalui
- 1:16:22berbagai aturan perundangan ter
- 1:16:24undang-undang undang-undang apa di bawah
- 1:16:28Undang-Undar. Nah, saya kira di
- 1:16:30Undang-Undang HKPD
- 1:16:33itu prinsip-prinsip itu secara build
- 1:16:35inpenuhi.
- 1:16:38Apa itu contohnya? Ya, misalnya saja
- 1:16:42adil, adil koreksi horizontal imbalance
- 1:16:47itu menjadi cita-citanya. Itu menjadi
- 1:16:50pemikiran di dalam Undang-Undang HKPD
- 1:16:53yang harus dilakukan. Adapun itu belum
- 1:16:56tercapai, itu adalah masalah lain.
- 1:16:58Misalnya saja koreksi horizontal
- 1:17:01imbalance pada 2001 sampai 2025 ada
- 1:17:05pergeseran tapi belum ideal. Ya, itu
- 1:17:09adil. Yang selaras adalah menjadi batas
- 1:17:12perluasan yang perlu kita jadikan
- 1:17:16misalnya menciptakan keseimbangan antara
- 1:17:17otomi fiskal daerah, pemerataan
- 1:17:19kapasitas fiskal ya, kesatuan kebijakan
- 1:17:22pusat dan daerah, harmonisasi ya belanja
- 1:17:27pusat dan daerah itu semua adalah
- 1:17:29keselarasan yang itu menjadi ya
- 1:17:33implementing rule dari Undang-Undang
- 1:17:37Dasar. Jadi, Ardi berkaitan dengan
- 1:17:39koreksi fisk ee vertikal dan horizontal
- 1:17:42imbalance
- 1:17:44selaras berkaitan dengan harmonisasi
- 1:17:46antara disentasi fiskal dan stabilitas
- 1:17:48fiskal nasional. Ini ee penjelasan saya
- 1:17:52aset sudah kemudian
- 1:17:56ee instrumen ya dengan apa itu policy
- 1:18:01sudah kolaboratif ya. Kalau kolaboratif
- 1:18:05kenapa DPOD ditolak? Saya tidak, saya
- 1:18:08malah ngancur DEPD proses apa itu
- 1:18:12namanya sounding kemudian diskusi dari
- 1:18:15Musren bank di desa sampai ke tingkat
- 1:18:17nasional.
- 1:18:19Forum DPOD itu menjadi sangat penting
- 1:18:22ya. Meaningful participation itu sangat
- 1:18:25penting. Tapi ada subjek to ada
- 1:18:28konselingnya proses budget appropriation
- 1:18:32itu yang punya hak itu adalah DPR. hak
- 1:18:35budget pemerintah mengajukannya ya dan
- 1:18:39pemerintah mengambil alih juga ya
- 1:18:42mendengarkan apa yang diusulkan
- 1:18:45ya ee didiskusikan di DPOD itu salah
- 1:18:48satu daripada forum tapi itu tidak
- 1:18:52approval.
- 1:18:54Ini pendapat saya. Jadi kalau itu
- 1:18:57dilakukan nanti setelah di ee di
- 1:19:00pemerintah di ee di DPR itu ada
- 1:19:02perubahan dana transfer berunding lagi
- 1:19:05ke DPD. Ini yang saya katakan menjadi
- 1:19:08tidak efisien. Lagi pula di dalam budget
- 1:19:12appropriation antara DPR dengan
- 1:19:14pemerintah, pemerintah diwakili di
- 1:19:16berbagai kementerian ya. chairmannya
- 1:19:18adalah Menteri Keuangan tapi anggotanya
- 1:19:21adalah Bank Indonesia, BAPENAS dan juga
- 1:19:25Kementerian Dalam Negeri termasuk
- 1:19:26Kementerian Teknis. Bahkan dibahas di
- 1:19:29komisi-komisi
- 1:19:31untuk Profesor Saldi mengenai pegawai
- 1:19:36yang kira-kira honorer dan sebagainya
- 1:19:39PKK bagaimana nasibnya? Ya, di sini di
- 1:19:43pasal 146 ayat 2, 3 dan seterusnya itu
- 1:19:48Menteri Keuangan punya kemenangan untuk
- 1:19:50mengaturnya time frame periodik eh
- 1:19:53transition period sehingga mereka
- 1:19:55didorong mampu ya tidak serta-merta itu
- 1:19:58dilakukan ee eh enforcement gitu. Akan
- 1:20:03tetapi ada catatan sampai seberapa jauh
- 1:20:06mereka itu bisa melakukan itu adanya
- 1:20:09semacam kalau perusahaan itu bisnis plan
- 1:20:11ada perencanaannya bagaimana dia bisa
- 1:20:14memenuhi itu karena
- 1:20:17ee situasi yang demikian itu kurang
- 1:20:19menguntungkan rakyat sebagai ee
- 1:20:23masyarakat yang membutuhkan pelayanan
- 1:20:25yang lebih baik. kemudian
- 1:20:28melibatkan banyak pihak yaitu meaningful
- 1:20:31participation itu perlu tetapi tidak
- 1:20:34harus itu sebagai approval. Jadi itu
- 1:20:37kira-kira ee jawaban dari saya
- 1:20:40Pak Mahfud. Mohon maaf Pak Ketua. Kalau
- 1:20:43dilibatkan secara dalam pengertian
- 1:20:45meaningful participation, tapi tidak
- 1:20:48tidak mungkin approval eh Pak Mahfud itu
- 1:20:50kan sudah melawat itu.
- 1:20:52Jadi dilibatkan lebih apa lebih bermakna
- 1:20:55dalam proses itu kan tidak masalah kan?
- 1:20:57Tidak masalah.
- 1:20:58Oke. Yang tidak boleh kan approval kan.
- 1:21:00Iya.
- 1:21:01Oke. Terima kasih Pak Ketua.
- 1:21:03Pak Butut silakan
- 1:21:05singkat-singkat Pak Butut.
- 1:21:08Baik terima kasih Yang Mulia. Yang
- 1:21:10pertama kami ingin ee merespon menjawab
- 1:21:13pertanyaan dari ee pemerintah terkait
- 1:21:16dengan bagaimana mekanisme penyusunan
- 1:21:18perencanaan pembangunan nasional ee
- 1:21:21apakah hanya top down atau juga ada
- 1:21:23mekanisme bottom up. Yang mulia, ee
- 1:21:27perlu kami sampaikan berdasar pengalaman
- 1:21:29kami selama ini bahwa
- 1:21:32pada proses di DPOD pertama saya
- 1:21:35berbicara tentang kebijakan transfer ke
- 1:21:37daerah terlebih dahulu.
- 1:21:39Pada proses di DPOD itu melibatkan tidak
- 1:21:42hanya pemerintah pusat, tapi juga
- 1:21:45asosiasi pemerintah daerah dan
- 1:21:46akademisi. Di mana di dalam ee asosiasi
- 1:21:51pemerintah daerah itu diwakili beberapa
- 1:21:53gubernur, diwakili beberapa bupati, dan
- 1:21:55beberapa walikota yang mana mereka telah
- 1:21:58mendapatkan masukan dan suara dari para
- 1:22:02bupati dan kabupaten eh para bupati dan
- 1:22:04walikota. Sementara bupati dan walikota
- 1:22:07itu sendiri sudah terlibat dalam proses
- 1:22:09Musrainbang di daerah masing-masing yang
- 1:22:12mana Musren Bank itu telah melibatkan
- 1:22:15banyak pihak di masyarakat di daerah
- 1:22:18mulai dari desa, kelurahan, kecamatan,
- 1:22:21kabupaten, kota.
- 1:22:23Di situ juga ada unsur-unsur masyarakat,
- 1:22:26ada unsur-unsur akademisi, ada
- 1:22:28unsur-unsur lembaga nonprofit yang bisa
- 1:22:32menyuarakan apa yang ee menjadi konsern
- 1:22:36dari masing-masing pihak. Sehingga
- 1:22:37dengan demikian kami ingin menyampaikan
- 1:22:40bahwa berdasar pengalaman kami mekanisme
- 1:22:44perencanaan pembangunan nasional itu
- 1:22:46meskipun ada rencana yang telah disusun
- 1:22:48oleh pemerintah pusat, tapi tetap dengan
- 1:22:51memperhatikan dan mempertimbangkan apa
- 1:22:53yang menjadi masukan dari ee bottom up
- 1:22:57mulai dari desa, kelurahan, kecamatan,
- 1:23:00dan seterusnya. Kemudian ada pertanyaan
- 1:23:02dari pemerintah juga mengenai ee
- 1:23:05pengalaman kami sebagai ketua tim Pak
- 1:23:07penyusunan Undang-Undang AKPD mengenai
- 1:23:10ee bagaimana
- 1:23:13atau mengapa kebijakan transfer ke
- 1:23:14daerah harus mengacu pada RPJMN dan
- 1:23:17ataupun RKP ataupun prioritas
- 1:23:19pembangunan nasional. Sebagaimana yang
- 1:23:21telah kami sampaikan pada saat itu,
- 1:23:23pembahasannya adalah bahwa kita selalu
- 1:23:26berada dalam bingkai Negara Kesatuan
- 1:23:28Republik Indonesia sehingga tidak
- 1:23:30dimungkinkan bahwa kita beralih kepada
- 1:23:33sistem federalisme atau sistem yang
- 1:23:36lain. Karena kita mengacu pada sistem
- 1:23:38negara kesatuan, maka yang namanya
- 1:23:41perencanaan
- 1:23:43pembangunan, perencanaan penyelenggaraan
- 1:23:45negara harus tetap inline dengan
- 1:23:49perencanaan yang telah disusun oleh
- 1:23:51pemerintah pusat.
- 1:23:53Sementara perencanaan pemerintah pusat
- 1:23:55itu sendiri telah mengambil dan
- 1:23:57mempertimbangkan masukan dari bawah,
- 1:24:00dari daerah maupun dari masyarakat.
- 1:24:02Sehingga dengan demikian supaya jalannya
- 1:24:04pemerintahan itu efisien dan efektif
- 1:24:06untuk mencapai tujuan-tujuan yang ada,
- 1:24:09maka ee kebijakan transfer ke daerah ini
- 1:24:13harus mempertimbangkan ataupun harus
- 1:24:15mengacu pada RPJMN.
- 1:24:18Kemudian pertanyaan dari ee ee pemohon
- 1:24:23mengenai
- 1:24:27kebijakan ee belanja pegawai maksimal
- 1:24:3030%. Apakah ini sudah melalui ee
- 1:24:34penilaian dan penilaian itu sudah
- 1:24:37mempertimbangkan mana daerah yang mampu,
- 1:24:39mana yang tidak.
- 1:24:41Berdasar pengalaman saya pada waktu
- 1:24:43tahun 2021
- 1:24:45menyusun RUU HKPD, menyusun
- 1:24:48Undang-Undang HKPD dan berdiskusi dengan
- 1:24:51parlemen pada saat itu, kami telah
- 1:24:53menyampaikan hasil simulasinya tentunya
- 1:24:56berdasarkan data pada saat undang-undang
- 1:24:59itu disusun, yaitu pada saat tahun 2021.
- 1:25:03Kami telah mensimulasikan bahwa pada
- 1:25:06tahun 2023
- 1:25:09ada daerah yang mampu dan adaah daerah
- 1:25:12yang tidak. Daerah yang tidak mampu
- 1:25:14jumlahnya 174.
- 1:25:16Pada tahun 2024 dengan simulasi dengan
- 1:25:19menggunakan modeling yang ada jumlah
- 1:25:22daerah yang tidak mampu 100 dan
- 1:25:24seterusnya sampai pada tahun 2029
- 1:25:27diperkirakan masih akan ada 13 daerah
- 1:25:31yang belum mampu mencapai
- 1:25:34untuk 30% tadi batasan 30%. Oleh karena
- 1:25:37itulah, maka kemudian di dalam ayat 2
- 1:25:40pada saat itu diputuskan bahwa ini
- 1:25:43memang harus menggunakan transisi tahun,
- 1:25:465 tahun. Kalau 5 tahun asumsinya sampai
- 1:25:492027 masih akan ada 15 daerah yang
- 1:25:52enggak mampu.
- 1:25:54Makanya kemudian muncul lagi ayat 3nya
- 1:25:57bahwa
- 1:25:59Menteri Keuangan
- 1:26:01dapat memberikan relaksasi. Artinya ini
- 1:26:04sudah berjencang. pertama di berikan ee
- 1:26:08transisi 5 tahun. Kalau masih tetap ada
- 1:26:10yang belum mampu bisa dilakukan
- 1:26:12relaksasi telah mempertimbangkan setelah
- 1:26:14berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri
- 1:26:16dan Menteri ee Menpan. Nah, meskipun
- 1:26:20saat ini memang kondisinya berbeda, itu
- 1:26:22adalah kondisi simulasi pada tahun 2022.
- 1:26:25pada saat ini ee datanya menunjukkan
- 1:26:28bahwa mungkin memang bukan mungkin bahwa
- 1:26:30memang jumlah daerah yang tidak mampu
- 1:26:34mencapai angka 30% itu lebih besar dari
- 1:26:36yang kita perkirakan karena ada
- 1:26:39perubahan kondisi-kondisi tertentu. Nah,
- 1:26:41dalam hal ini alat untuk memberikan
- 1:26:43relaksasi itu sudah ada. Sehingga
- 1:26:46sekarang tinggal kita menunggu kebijakan
- 1:26:48pemerintah dalam hal ini Menteri
- 1:26:49Keuangan untuk bagaimana caranya atau
- 1:26:52bagaimana mekanismenya untuk memberikan
- 1:26:54relaksasi tersebut yang sebenarnya sudah
- 1:26:57mulai dirancang.
- 1:26:59Kemudian pertanyaan berikutnya dari ee
- 1:27:02yang mulia hakim ee Profesor Guntur
- 1:27:06mengenai pengalaman kami terkait kalau
- 1:27:09ada krisis pendanaan di daerah, terutama
- 1:27:13krisis pendanaan untuk membayar gaji dan
- 1:27:15lain sebagainya. Apa yang ee akan
- 1:27:18dilakukan atau apa yang telah dilakukan
- 1:27:21oleh pemerintah selama ini?
- 1:27:23Yang mulia, bahwa
- 1:27:26krisis sebelum saya menyampaikan tentang
- 1:27:29krisis di dalam regulasi yang ada di
- 1:27:32dalam alokasi dana alokasi umum di dalam
- 1:27:36Undang-Undang HKPD maupun undang-undang
- 1:27:38sebelumnya sudah memperhitungkan
- 1:27:40sebenarnya bahkan menjadi
- 1:27:43ee alokasi yang sifatnya ee tidak turun
- 1:27:48naik tapi sudah kayak pagu dasar atau
- 1:27:52alokasi dasar. besar namanya adalah gaji
- 1:27:55pegawai. Sehingga kita sudah
- 1:27:56memperhitungkan sebenarnya di dalam DA
- 1:27:58itu berapa gaji pegawai untuk daerah.
- 1:28:01Gaji pegawainya sekian. Berarti itulah
- 1:28:04alokasi dasarnya untuk ee satu daerah
- 1:28:08tertentu. Baru kemudian ada
- 1:28:10formula-formula, variabel-variabel lain
- 1:28:12yang mempengaruhinya. pun demikian
- 1:28:15meskipun itu sudah diperhitungkan di
- 1:28:16dalam DAU kalau terjadi krisis karena
- 1:28:19suatu hal-hal tertentu misalnya
- 1:28:23ada terjadi bencana kemarin di Sumatera
- 1:28:26ee Aceh ee Sumatera Utara dan Sumatera
- 1:28:31Barat. Maka kemudian apakah pemerintah
- 1:28:34tidak menambahkan dana itu dilakukan
- 1:28:37penambahan dananya. Penambahan dananya
- 1:28:40dilakukan karena ada mekanismenya juga
- 1:28:42bagaimana menambahkan dana itu kepada ee
- 1:28:45pemerintah daerah.
- 1:28:47Sekali lagi kalau benar-benar krisisnya
- 1:28:49terkait tidak bisa membayar gaji,
- 1:28:52sebenarnya sudah diperhitungkan pasti
- 1:28:54akan bisa membayar gaji. Namun demikian,
- 1:28:57kalau kemudian krisisnya tidak bisa
- 1:28:59membayar gaji ini karena didorong oleh
- 1:29:02keadaan krisis yang lain, maka yang
- 1:29:04diatasi adalah krisis yang lain seperti
- 1:29:06yang dilakukan di Sumatera tadi. Jadi
- 1:29:08demikian ee Yang Mulia beberapa ee
- 1:29:11tanggapan kami terkait pertanyaan yang
- 1:29:14disampaikan kepada kami selaku saksi.
- 1:29:16Demikian terima kasih.
- 1:29:18Baik, masih ada satu pertanyaan dari Pak
- 1:29:21Danil untuk ahli. Silakan, Pak Danil.
- 1:29:23Baik, terima kasih Yang Mulia Ketua.
- 1:29:26Ini karena sidang terakhir
- 1:29:28tadi
- 1:29:30substansi terkait dengan meaningful
- 1:29:32participation dari ahli ya Pak Mahfud.
- 1:29:36Ini fokusnya untuk Pak Mahfud. Tapi
- 1:29:38kalau saksi bisa memberi masukan juga
- 1:29:42silakan. Itu batas partisipasi minimful
- 1:29:47partisipasi dari masyarakat itu tadi kan
- 1:29:50dikatakan itu kan
- 1:29:53tidak approval ya karena itu kan
- 1:29:55kewenangan konstitusional DPR.
- 1:29:59Nah, itu tingkatnya maksimal sampai pada
- 1:30:02tingkatan apa yang kedua? selama ini kan
- 1:30:06kalau ini walaupun undang-undangnya
- 1:30:08tidak terkait dengan APBN ya,
- 1:30:11tapi kalau dalam kaitan dengan APBNP
- 1:30:15ya saya tidak tahu apakah itu masih ada
- 1:30:18atau menggunakan nomenklatur Bun
- 1:30:20sekarang. Nah, apakah itu juga
- 1:30:23melibatkan partisipasi masyarakat? Tidak
- 1:30:26kan itu dalam bentuk kepres ya kalau
- 1:30:28tidak salah APBNP itu. Nah, di batas
- 1:30:31mana Pak Mahfud terkait dengan minim
- 1:30:34participation? Terima kasih.
- 1:30:37Silakan langsung dijawab Ali.
- 1:30:44Terima kasih atas pertanyaan Yang Mulia
- 1:30:48ee Bapak Daniel Yus
- 1:30:51Yus.
- 1:30:52Yusmik.
- 1:30:53Iya, mohon maaf.
- 1:30:57B F eh minim meaningful participation
- 1:31:02itu adalah suatu keharusan ya itu bagian
- 1:31:05daripada kefenan dan sebagainya.
- 1:31:08Itu adalah kelemahan daripada berbagai
- 1:31:11negara di ee di dunia termasuk
- 1:31:15Indonesia. Saya berikan contoh adalah
- 1:31:17tingkat governance
- 1:31:19ee saya perbandingkan ya 10 negara.
- 1:31:25Indonesia, Singapura, Malaysia,
- 1:31:29Vietnam,
- 1:31:31Thailand, Filipin,
- 1:31:33Cina,
- 1:31:35Korea Selatan, Hongkong dan Jepang
- 1:31:40itu bisa banyak negara lain ya. itu yang
- 1:31:44governance tadi. Salah satu di dalam ada
- 1:31:46participation.
- 1:31:48Nah,
- 1:31:50skalanya 0 sampai 100.
- 1:31:53Nah, Indonesia di mana posisinya?
- 1:31:58Hongkong Singapura itu nilainya skalanya
- 1:32:0295 di atasnya. Nomor satu Singapura,
- 1:32:05nomor du Hongkong. Jepang di bawahnya
- 1:32:07sedikit. singkat cerita Malaysia itu
- 1:32:11lebih tinggi dari Indonesia, tapi
- 1:32:14Indonesia lebih bagus dari Filipin.
- 1:32:17Kemudian juga
- 1:32:19kurang lebih sedikit di bawah China.
- 1:32:22Nah, nilainya kurang lebih 60 sekian.
- 1:32:27Apa artinya?
- 1:32:29Kita bisa mengatakan Indonesia masih
- 1:32:31posisinya itu ya kalau anak sekolah itu
- 1:32:35C.
- 1:32:36Tapi kalau apa kalau
- 1:32:40apa kita perbandingan dengan China dan
- 1:32:42sebagainya, jadi Indonesia itu memang
- 1:32:46perlu ada perbaikan-perbaikan di dalam
- 1:32:48kaban yang salah satunya minimum
- 1:32:51meaningful participation
- 1:32:53apalagi ya ee proses daripada
- 1:32:56penganggaran dan sebagainya. Nah, ini
- 1:32:58memang harus kita akui tapi itu letaknya
- 1:33:01adalah perintah undang-undangnya sudah
- 1:33:03jelas ada ya ee tata kelola harus baik
- 1:33:08malah terakhir itu harus kom
- 1:33:11ISG,
- 1:33:14environment,
- 1:33:16social governance
- 1:33:18itu ee lebih jauh lagi. Nah, selama ini
- 1:33:22ya berbagai isu ya khususnya di bidang
- 1:33:24pertambangan itu masih ada
- 1:33:26kelemahan-kelemahan di sana sini.
- 1:33:28itu saya setuju. Jadi prinsip-prinsip
- 1:33:32min meaningful participation bagian
- 1:33:34daripada demokrasi ini harus kita
- 1:33:37kembangkan tapi tidak berarti
- 1:33:40undang-undangnya diubah dan
- 1:33:41undang-undang bayangnya sudah betul. Ini
- 1:33:44ber implementation. Jadi ada dua policy
- 1:33:47and implementation. Polinya sudah benar
- 1:33:49implementation yang belum. Nah, ini yang
- 1:33:52kita perbaiki. Jadi, kami setuju
- 1:33:55meaningful meaningful participation ini
- 1:33:58harus kita kembangkan terutama pada
- 1:34:00proses penganggaran baik daerah maupun
- 1:34:02pusat. Demikian pendapat saya.
- 1:34:04Baik, terima kasih untuk ahli.
- 1:34:09Hari ini ada sidang terakhir untuk
- 1:34:10permohonan ini. Oleh karena itu untuk
- 1:34:15pemohon kemudian DPR dan Presiden jika
- 1:34:18akan mengajukan kesimpulan.
- 1:34:21diberi kesempatan hingga
- 1:34:25hari Jumat, 14 Agustus 2026,
- 1:34:307 hari kerja sejak sidang terakhir hari
- 1:34:32ini.
- 1:34:35Sebelum ditutup ee dari Presiden
- 1:34:37mengajukan bukti
- 1:34:40PK1 sampai dengan PK9. Betul ya?
- 1:34:44Betul Yang Mulia.
- 1:34:45Sudah diverifikasi dan kami sahkan.
- 1:34:49Baik, terima kasih untuk ahli Pak Mahput
- 1:34:52Siddiq dan Pak Putut.
- 1:34:55Yang Mulia
- 1:34:57ee kami pemohon meminta ee keterangan
- 1:35:00dari Presiden dan DPR apakah di
- 1:35:03sudah mengajukan belum?
- 1:35:04Belum.
- 1:35:06Ini sudah mau kesimpulan baru
- 1:35:07mengajukan.
- 1:35:08Iya. Kami kem
- 1:35:09nanti di Iya. Nanti bisa diberikan.
- 1:35:13Baik untuk keterangan Presiden dan DPR
- 1:35:16ya.
- 1:35:17Kalau keterangan ahli dan saksi tidak
- 1:35:19bisa diberikan karena itu bagian dari
- 1:35:21bukti.
- 1:35:22Baik untuk Bapak Maput
- 1:35:26Sidik dan Bapak Putut Hari Satiaka
- 1:35:29terima kasih untuk
- 1:35:30keterangan-keterangannya. Mudah-mudahan
- 1:35:32bisa menjadi pertimbangan majelis dalam
- 1:35:36memutus permohonan ini.
- 1:35:39Dan terima kasih untuk semuanya atas
- 1:35:40sidang selama ini untuk permohonan
- 1:35:45ini. Sidang selesai dan ditutup.
- 1:35:49Hadirin dimohon berdiri. Yang mulia
- 1:35:51Majelis Hakim Konstitusi meninggalkan
- 1:35:54ruang persidangan.
- 1:36:08Hadirin disilakan duduk kembali. Hadirin
- 1:36:11yang kami hormati, demikianlah
- 1:36:13persidangan hari Kamis tanggal 6 Agustus
- 1:36:162026 untuk perkara nomor 171/
- 1:36:20PUU GAR datar 24 Romawi G/2026
- 1:36:24telah selesai. Sidang berikutnya akan
- 1:36:26dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB untuk
- 1:36:30perkara nomor 262/
- 1:36:33PU/AR 24 Romawi G/2026.
- 1:36:36Terima kasih. Selamat siang.
About this transcript
This page contains the full transcript of FULL SIDANG MK TERBARU Tentang Pemotongan Dana Daerah dari Pusat Demi Efisiensi Anggaran by Guru Pandai 21, generated from the public captions YouTube serves with the video. The transcript has 9,479 words across 1,997 segments, with the original timestamps preserved so you can click any line to jump to that moment in the embedded player.
What you can do with it
Use the transcript to take notes, quote the speaker, build a study guide, generate a summary with ChatGPT or Claude via the YouTube Summary tool, or export it as a timed subtitle file with YouTube to SRT. You can also re-open it in the transcriber to translate the transcript into 100+ languages.
Free YouTube transcript tool
YouTube2Text is a free YouTube transcript generator — no signup, no daily limit. Paste any YouTube link and get the full transcript instantly, with timestamps, click-to-jump, translation to 100+ languages, AI prompts for ChatGPT, Claude, and Gemini, and exports to TXT, SRT, VTT, or Markdown.