1. Al-Ushul Min Ilmil Ushul - Dasar-Dasar Ilmu Ushul Fiqih | Ustadz Dr. Musyaffa' Ad-Dariny, M.A. — Transcript
Full transcript
- 0:18Bismillahirrahmanirrahim.
- 0:20Asalamualaikum warahmatullahi
- 0:23wabarakatuh.
- 0:24Waalaikumsalam warahmatullahi
- 0:27wabarakatuh.
- 0:29Innalhamdalillah
- 0:32nahmaduhu wa nastainuhu wafiruh
- 0:37wa naud nauzubillahi min syururi
- 0:38anfusina wamin sayiati a'malina
- 0:42may yahdihillahu fala mudhillalah
- 0:46wam yudlil fala hadiyaalah
- 0:49wa ashadu alla ilahaillallahu wahdahu la
- 0:52syarikalah
- 0:54wa ashadu anna muhammadan abduhu wa
- 0:57rasuluh
- 1:00Ya ayyuhalladina amanu
- 1:03ittaqulaha haqq tuqatih
- 1:06w tamutunna illa wa antum muslimun
- 1:10amma ba
- 1:12faqal hadisi kitabullah
- 1:15wiral huda huda Muhammadin sallallahu
- 1:18alaihi wasallam
- 1:21umuri muhdatuha
- 1:23fainna muhda bidah
- 1:27Waulla bidatin dolalah waulla dolalatin
- 1:30finar.
- 1:32Jemaah sekalian,
- 1:36hadirin dan hadirat [berdehem]
- 1:39ikhwati wa akhwati fillah.
- 1:42Aazanallahu
- 1:43wa iyyakum.
- 1:46Alhamdulillah,
- 1:48segala puji hanya bagi Allah Subhanahu
- 1:49wa taala
- 1:52yang telah memberikan kemudahan kepada
- 1:53kita semuanya
- 1:55untuk berkumpul
- 1:59di salah satu tempat yang paling
- 2:02dicintai oleh Allah subhanahu wa taala
- 2:06di rumah Allah subhanahu wa taala.
- 2:11Mudah-mudahan majelis kita ini
- 2:16benar-benar
- 2:17memberikan keberkahan kepada kita
- 2:19semuanya.
- 2:22Mudah-mudahan kita mendapatkan ilmu yang
- 2:24bermanfaat, ilmu yang berkah
- 2:28dari majelis ini.
- 2:31Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa
- 2:32taala
- 2:34menjadikan kita semuanya orang-orang
- 2:38yang dikatakan oleh Allah Subhanahu wa
- 2:40taala mimman yastamiunal
- 2:44fayattabiuna ahsanah.
- 2:48orang yang mendengarkan perkataan
- 2:52dan mengikuti yang paling baik.
- 2:57Tidak lupa selawat dan salam, begitu
- 2:59pula keberkahan dan kenikmatan semoga
- 3:01selalu terlimpahkan dan tercurahkan
- 3:05kepada Nabi Agung Muhammad sallallahu
- 3:06alaihi wasallam.
- 3:08Begitu pula kepada seluruh keluarga
- 3:10beliau, seluruh sahabat beliau, dan
- 3:13seluruh kaum muslimin yang mengikuti
- 3:15beliau dan para sahabatnya dengan baik
- 3:17hingga hari akhir nanti.
- 3:20[berdehem]
- 3:27Ikhwati wa akhwati fillah [berdehem]
- 3:30rahimani warahimakumullah.
- 3:35Majelis ini adalah majelis yang pertama
- 3:42yang akan membahas tentang
- 3:45salah satu disiplin ilmu
- 3:51yang sangat penting
- 3:53untuk kita pelajari [berdehem]
- 3:57yaitu ilmu ushul fikih.
- 4:02Dan kita akan menggunakan rujukan
- 4:08kitab yang
- 4:10termasuk kitab yang sangat mendasar ya
- 4:15tingkatan yang dasar
- 4:18dari ilmu ushul fikih yang ditulis oleh
- 4:22Syekh Muhammad
- 4:24Ibn Shoh Al-Utsaimin
- 4:27rahimahullahu taala.
- 4:31[berdehem]
- 4:34Kitab ini
- 4:36insyaallah akan kita bahas dari awal
- 4:39sampai akhir. Mudah-mudahan Allah
- 4:41mudahkan.
- 4:44Dan kita akan
- 4:46merujuk kepada terjemahan [berdehem]
- 4:52dari kitab ini yang
- 4:56saya susun
- 4:59karena terjemahan-terjemahan yang saya
- 5:01lihat di
- 5:03toko-tokoh buku ya kurang begitu
- 5:10bagus
- 5:12sehingga Ya,
- 5:14akhirnya saya berinisiatif untuk
- 5:16menerjemahkan sendiri. [berdehem]
- 5:20Mudah-mudahan di pertemuan yang
- 5:22berikutnya kita
- 5:24sudah bisa
- 5:26membaca terjemahan tersebut.
- 5:29[berdehem]
- 5:31Untuk majelis yang pertama ini
- 5:35saya ingin menyinggung tentang
- 5:41masalah-masalah
- 5:45yang berkaitan dengan ilmu ushul fikih
- 5:50secara umum.
- 5:54Misalnya tentang definisinya, tentang
- 5:58keutamaannya.
- 6:01dan seterusnya.
- 6:03[berdehem]
- 6:05Karena sebelum mempelajari
- 6:08ilmu ushul fikih,
- 6:11kita harus tahu mukadimah
- 6:15ilmu ushul fikih ini.
- 6:19Dan di dalam mukadimah ilmu ushul fikih
- 6:21biasanya dibahas beberapa masalah.
- 6:26Masalah yang pertama yang biasanya
- 6:27dibahas adalah definisi
- 6:30ilmu ushul fikih.
- 6:41Apa itu ushul fikih?
- 6:45Kita harus mengenal
- 6:48ilmu ini sebelum kita masuk ke dalamnya.
- 6:53agar kita tahu
- 6:55apa yang akan kita pelajari dalam ilmu
- 6:59ini.
- 7:02Ushul fikih
- 7:06adalah ilmu yang membahas
- 7:09tentang dalil-dalil syariat
- 7:12secara global
- 7:19dan bagaimana menyimpulkan
- 7:21hukum dari dalil-dalil tersebut
- 7:26dan siapa yang berhak melakukannya.
- 7:30Inilah ilmu ushul fikih.
- 7:34Ushul fikih adalah ilmu yang membahas
- 7:38tentang dalil-dalil syariat secara
- 7:40global.
- 7:43Apa yang dimaksud dengan dalil-dalil
- 7:44syariat secara global?
- 7:48Yang dimaksud dengan dalil-dalil syariat
- 7:50secara global adalah pembahasan tentang
- 7:53apakah ini bisa dijadikan dalil ataukah
- 7:56tidak.
- 7:58Misalnya
- 8:00Al-Qur'an apakah bisa dijadikan dalil
- 8:03ataukah tidak?
- 8:05Ini pembahasan ilmu ushul fikih.
- 8:08Sunah apakah bisa dijadikan dalil
- 8:11ataukah tidak?
- 8:14Ini pembahasan ilmu ushul fikih secara
- 8:17global ya. Pembahasan dalil secara
- 8:19global seperti ini. Ijma
- 8:23apakah bisa dijadikan dalil ataukah
- 8:25tidak?
- 8:26Qias apakah bisa dijadikan dalil ataukah
- 8:30tidak.
- 8:33Istihsan
- 8:35apakah bisa dijadikan dalil ataukah
- 8:37tidak?
- 8:40Istisab.
- 8:41Istislah.
- 8:45Ulus sahabi
- 8:47saddudara'.
- 8:50Apakah ini bisa bisa dijadikan dalil
- 8:53ataukah tidak?
- 8:56Ini yang dimaksud dengan pembahasan
- 8:59dalil-dalil syariat secara global.
- 9:03Kita tidak membahas tentang dalil-dalil
- 9:05itu secara terperinci.
- 9:08Secara terperinci maksudnya secara
- 9:12[berdehem]
- 9:13dalil-dalil tertentu. Seperti misalnya
- 9:15apa dalil wajibnya salat? Kita katakan
- 9:19wa aqimus shah.
- 9:22Dirikanlah salat.
- 9:26Kata-kata wa aqimus shah atau firman
- 9:28Allah wa aqimus shah bagian dari
- 9:32Al-Qur'an.
- 9:34Ini terperinci.
- 9:37Ini bukan pembahasan ilmu ushul fikih,
- 9:39itu pembahasan ilmu fikih.
- 9:42Pembahasan ilmu ushul fikih adalah
- 9:44dalil-dalil secara globalnya Al-Qur'an
- 9:46secara global bisa dijadikan dalil
- 9:48ataukah tidak?
- 9:50Baru kalau kita katakan bisa dijadikan
- 9:52sebagai dalil. Nanti penerapannya pada
- 9:54ilmu fikih.
- 9:56Saya berdalil dengan ayat ini.
- 10:01Sunah secara global bisa dijadikan dalil
- 10:04ataukah tidak? Hadis Nabi
- 10:07kalau kita katakan bisa, maka kita bisa
- 10:11berdalil dengan misalnya
- 10:14shu kama roitumuni usoli.
- 10:17Ini secara terperincinya itu secara
- 10:19terperincinya di fikih secara globalnya
- 10:24di ushul fikih.
- 10:26Jadi ushul fikih itu [berdehem]
- 10:29menjelaskan tentang dasar-dasar
- 10:31berdalil.
- 10:34[berdehem]
- 10:34Kalau kita sudah tahu dasar-dasar
- 10:36berdalil, nanti kita bisa terapkan dalam
- 10:40ilmu fikihnya.
- 10:42Untuk berdalil dalam ilmu fikih
- 10:46ini. Bagian yang pertama
- 10:49yang sangat penting dalam ilmu ushul
- 10:51fikih, yaitu pembahasan dalil-dalil
- 10:55syariat secara global. Dari sini kita
- 10:58tahu mana dalil syariat yang muktabar,
- 11:02mana yang tidak. [berdehem]
- 11:05Kalau misalnya ada orang berdalil dengan
- 11:08perkataan tabiin,
- 11:12maka kita bisa jelaskan bahwa perkataan
- 11:14tabiin itu bukan dalil.
- 11:18Kalau ada orang berdalil dengan
- 11:19perkataan imam,
- 11:22[berdehem] kita katakan perkataan imam
- 11:24bukan dalil. Kalau ada orang yang
- 11:27berdalil dengan mimpi, saya bermimpi
- 11:31demikian, demikian demikian,
- 11:34berarti hukumnya ini demiki-demikian.
- 11:36Kita katakan mimpi bukanlah dalil. Kalau
- 11:40ada orang yang berdalil dengan perasaan,
- 11:43"Saya kalau berzikir dengan cara seperti
- 11:45ini, hati saya tenang.
- 11:50hati saya menjadi
- 11:55menikmati zikir tersebut. Berarti zikir
- 11:59dengan cara seperti ini dianjurkan.
- 12:03Kita bisa mengatakan perasaan itu bukan
- 12:07dalil.
- 12:09Yang dalil adalah Al-Qur'an, sunah,
- 12:12ijma, qul sahabi, qias dan seterusnya.
- 12:18Tib.
- 12:19Pembahasan inti yang kedua dalam ilmu
- 12:21ushul fikih
- 12:24adalah
- 12:27bagaimana kita menyimpulkan hukum
- 12:30syariat dari dalil-dalil yang muktabar.
- 12:35Bagaimana kita menyimpulkan hukum
- 12:39syariat dari dalil-dalil yang tadi kita
- 12:42sudah jelaskan. Ini dalil yang muktabar,
- 12:44dalil yang kuat. Ini dalil yang tidak
- 12:47kuat. Bagaimana kita mengambil hukum
- 12:50dari dalil-dalil tersebut?
- 12:52Di sini akan dibahas tentang perintah.
- 12:57Apa petunjuk
- 12:59apa hukum yang ditunjukkan oleh perintah
- 13:03dalam syariat.
- 13:06Makanya kita sering mendengar pada
- 13:08asalnya perintah itu menunjukkan hukum
- 13:11wajib.
- 13:15Kalau ada perintah kemudian ada dalil
- 13:18lain yang menunjukkan bahwa ini hanya
- 13:21anjuran, kita katakan perintah di sini
- 13:23menunjukkan anjuran.
- 13:27Pembahasan tentang perintah nanti akan
- 13:28kita bahas.
- 13:31Larangan juga akan dibahas dalam ilmu
- 13:34ushul fikih.
- 13:36Nanti ada kata umum, kata yang bermakna
- 13:40semua dalam
- 13:43bahasa Arab itu apa saja? Kata yang
- 13:46bermakna semua
- 13:49dalam bahasa Arab itu banyak. Bukan
- 13:52hanya kullu atau jami'u atau ajma atau
- 13:56ajma'un.
- 13:57Tidak hanya itu, ada banyak kata-kata
- 14:00yang menunjukkan makna. Semua itu
- 14:03dibahas
- 14:05dalam ilmu ushul fikih. Dari situ kita
- 14:07menyimpulkan hukum.
- 14:09Ada kata yang khusus, ada kata yang
- 14:12mutlak, ada kata yang muqayyad,
- 14:14[berdehem] ada yang mantuk, ada yang
- 14:16mafhum,
- 14:18dan seterusnya.
- 14:21Ini pembahasan ilmu ushul fikih.
- 14:23Pembahasan yang kedua ini, jemaah
- 14:25sekalian rahimani warahimakumullah, ini
- 14:27yang sulit dipahami oleh orang-orang
- 14:31yang belum paham bahasa Arab.
- 14:35Karena pembahasan tentang ini berkaitan
- 14:38dengan bahasa Arab.
- 14:41Makanya ilmu ushul fikih ini [berdehem]
- 14:43termasuk ilmu yang agak berat bagi orang
- 14:47awam.
- 14:49Di awal-awal pembahasan masih tentang
- 14:50hukum. Apa arti haram, apa arti wajib,
- 14:53apa arti mubah masih mudah dicerna.
- 14:58Pembahasan tentang Al-Qur'an itu hujjah,
- 15:01sunah itu hujah, ijma itu hujjah. Ini
- 15:03masih mudah.
- 15:06Yang hadir masih banyak.
- 15:08Tapi kalau sudah pembahasan tentang
- 15:11kata perintah, kata larangan dalam
- 15:14bahasa Arab, kata umum, kata khusus, ini
- 15:17sudah mulai sulit. Biasanya yang hadir
- 15:21tinggal seperempat
- 15:23[berdehem]
- 15:27karena memang susah
- 15:30kalau belum memahami bahasa Arab.
- 15:34Kalau sudah memahami bahasa Arab
- 15:37[berdehem] maka akan mudah dan kita
- 15:40menikmati.
- 15:44Berbeda dengan
- 15:46kajian kaidah fikih.
- 15:49kajian kaidah fikih itu lebih ringan
- 15:51daripada kajian ushul fikih. Nanti kita
- 15:54akan tahu perbedaan antara keduanya.
- 15:57[berdehem]
- 15:59Tib. Ini bagian yang kedua ya, bagaimana
- 16:03menyimpulkan hukum dari dalil-dalil
- 16:06syariat yang ada.
- 16:09Dari sinilah kita bisa menyimpulkan
- 16:12hukum masalah-masalah yang baru yang
- 16:15dulu belum ada. Padahal dalilnya lama.
- 16:19Dalilnya ya itu saja. Al-Qur'an, sunah,
- 16:22ijma, qias, Sahabi dan seterusnya. Dari
- 16:26dulu dalilnya itu.
- 16:29Tapi kita bisa menjawab masalah-masalah
- 16:32yang baru yang ada sekarang. ada
- 16:34karena kita mempelajari bagaimana ketika
- 16:38bagaimana kita menyimpulkan hukum dari
- 16:40dalil-dalil syariat yang ada itu.
- 16:44Kemudian bagian yang ketiga dalam ilmu
- 16:46ushul fikih adalah siapa yang berhak
- 16:50melakukan ini?
- 16:52Siapakah yang berhak menyimpulkan
- 16:56hukum dari syari dari dalil-dalil
- 16:59syariat yang ada?
- 17:02Pembahasannya tentang apa? Syarat-syarat
- 17:05mujtahid.
- 17:08Siapakah mujtahid itu? Apa
- 17:10syarat-syaratnya?
- 17:13Siapakah yang boleh berijtihad?
- 17:16Tidak semua orang boleh berijtihad.
- 17:18Belum paham bahasa Arab
- 17:21sudah berijtihad.
- 17:24Baca Al-Qur'an tidak paham, berani
- 17:26berijtihad.
- 17:29Baca hadis Nabi Muhammad sallallahu
- 17:30alaihi wasallam salah-salah
- 17:34sudah berani berijtihad. Tidak boleh
- 17:35seperti ini. Orang yang berijtihad harus
- 17:38tahu bahasa Arab, harus paham bahasa
- 17:41Arab.
- 17:45Karena bagaimana dia mau berijtihad
- 17:47kalau bahasa Arab saja tidak paham.
- 17:51Padahal sumber hukum dalam Islam itu
- 17:55berbahasa Arab.
- 17:59Al-Qur'annya bahasa Arab,
- 18:02tafsirnya bahasa Arab, hadisnya bahasa
- 18:06Arab, syarah hadisnya bahasa Arab,
- 18:10buku-buku ushul fikih yang inti
- 18:12berbahasa Arab.
- 18:15[berdehem]
- 18:16Buku-buku Islam yang inti semuanya
- 18:19memakai bahasa Arab.
- 18:24Makanya
- 18:26Islam itu tidak bisa dipisahkan dari
- 18:29bahasa Arab.
- 18:32Bahkan saya katakan Islam tidak bisa
- 18:34dipisahkan dari Arab.
- 18:42Ketika kita beragama Islam,
- 18:46maka kita dituntut untuk mencintai
- 18:49bahasa Arab. Kita dituntut untuk
- 18:52mencintai Arab.
- 18:56Karena Allah memilih bahasa Arab
- 19:00untuk Al-Qur'an.
- 19:03Allah memilih Nabi kita Muhammad
- 19:05sallallahu alaihi wasallam dari bangsa
- 19:08Arab.
- 19:10Allah memilih para sahabat Nabi Muhammad
- 19:12sallallahu alaihi wasallam dari bangsa
- 19:15Arab. Memang ada sahabat-sahabat yang
- 19:18dari selain bangsa Arab.
- 19:21Tapi jumlah mereka
- 19:24jauh lebih sedikit daripada
- 19:25sahabat-sahabat Nabi Muhammad sallallahu
- 19:27alaihi wasallam yang dari bangsa Arab.
- 19:32Dan ini
- 19:34atas kebijaksanaan
- 19:37Allah Subhanahu wa taala.
- 19:41Kita tidak boleh iri
- 19:44kepada bangsa Arab yang dipilih oleh
- 19:46Allah Subhanahu wa taala
- 19:49sebagai bangsa yang darinya diutus nabi
- 19:52yang paling mulia yaitu Nabi Muhammad
- 19:56sallallahu alaihi wasallam.
- 19:58Sebagaimana kita tidak boleh iri kepada
- 20:01kota Makkah.
- 20:03Kenapa di sana ada Ka'bah?
- 20:07Kita tidak boleh iri kepada Madinah.
- 20:09Kenapa di sana ada Masjid Nabawi?
- 20:13Kita tidak boleh iri dengan Palestina.
- 20:15Kenapa di sana ada Masjidil Aqsa?
- 20:19Allah yang menentukan seperti itu.
- 20:23Begitu pula dengan masalah ini. Kenapa
- 20:27bangsa Arab harus kita cintai?
- 20:34Kenapa bahasa Arab harus kita pelajari?
- 20:38Karena Allah menjadikan
- 20:42syariat Islam
- 20:44itu dengan bahasa Arab menyatu, dengan
- 20:47bahasa bangsa Arab pun menyatu.
- 20:52Dan kita [berdehem] sebagai hamba Allah
- 20:54Subhanahu wa taala harus rela atas
- 20:58kehendak Allah Subhanahu wa taala. kita
- 21:01ikuti saja,
- 21:03kita pelajari.
- 21:07Dan di dalam Islam, [berdehem]
- 21:09Allah Subhanahu wa taala
- 21:13memperlakukan
- 21:16semua hambanya sama.
- 21:20Inna akramakumallahi
- 21:22atqakum.
- 21:24Sesungguhnya yang paling mulia dari
- 21:26kalian adalah yang paling
- 21:30bertakwa.
- 21:33Kalau ada orang Arab dengan orang
- 21:37Indonesia, orang Indonesia lebih
- 21:39bertakwa dari orang Arabnya, orang
- 21:41Indonesianya lebih lebih mulia.
- 21:48Islam seperti itu.
- 21:51Bahkan Islam tidak memandang
- 21:54keturunan.
- 21:56Ada orang keturunan dari darah biru,
- 22:00ada orang keturunan dari Buddha.
- 22:03Yang keturunan dari Buddha bisa lebih
- 22:05mulia daripada yang keturunan raja.
- 22:12Imam Abu Hanifah rahimahullahu taala
- 22:15keturunan Buddha
- 22:18tapi jadi imam.
- 22:20Di sana ada keturunan raja
- 22:24tapi lebih rendah kedudukannya dari Imam
- 22:27Abu Hanifah rahimahullahu taala. Dan
- 22:30betapa banyak imam-imam dalam Islam yang
- 22:33keturunan Buddha. Itulah Islam.
- 22:38Tayib.
- 22:43Tadi pembahasan kita tentang
- 22:46bagian yang ketiga dari ilmu ushul
- 22:48fikih, yaitu siapa yang berhak
- 22:52menyimpulkan hukum-hukum syariat dari
- 22:56dalil-dalil yang ada? Jawabannya
- 22:59mujtahid.
- 23:01Nanti di situ disebutkan apa sifat-sifat
- 23:03mujtahid.
- 23:06Sehingga kita tahu apakah di zaman ini
- 23:09masih ada orang-orang yang berhak untuk
- 23:12berijtihad
- 23:14dari pembahasan itu.
- 23:17Nanti di sana juga ada pembahasan
- 23:18tentang taqlid.
- 23:22Siapa yang boleh bertaqlid?
- 23:24Siapa yang tidak boleh bertaklid.
- 23:28Bukan seperti orang-orang di zaman ini
- 23:30semuanya disuruh taklid.
- 23:34Semuanya disuruh taklid.
- 23:39Dia melihat semua orang sama dengan dia.
- 23:42Ketika dia ingin bertaklid, maka
- 23:44semuanya
- 23:46harus bertaklid.
- 23:48Ada orang-orang di zaman ini yang
- 23:50seperti itu. Padahal tingkatan orang itu
- 23:54berbeda-beda.
- 23:56Ada yang boleh bertaklid, ada yang tidak
- 23:59boleh bertaklid.
- 24:02Ada yang boleh berijtihad,
- 24:05ada yang tidak boleh berijtihad.
- 24:08Makanya jemaah sekalian rahimani
- 24:10warahimakumullah, ijtihad itu
- 24:14tidak selalu baik
- 24:17sebagaimana taqlid tidak selalu buruk.
- 24:23Ijtihad baik
- 24:25untuk orang yang pantas untuk
- 24:27berijtihad.
- 24:29Ijtihad menjadi buruk ketika orangnya
- 24:33tidak pantas untuk berijtihad.
- 24:37Taklid juga demikian.
- 24:39Taklid baik untuk orang yang pantas
- 24:43bertaklid. Dibolehkan bertqlid.
- 24:47Takqlid menjadi buruk
- 24:50ketika dia tidak boleh bertaklid
- 24:52sebenarnya. Harusnya dia berijtihad.
- 24:56Ya, ini dibahas di bagian yang ketiga
- 24:58dalam ilmu ushul fikih.
- 25:02Dan biasanya kitab-kitab ushul fikih itu
- 25:05urutannya seperti itu.
- 25:08Bagian yang pertama dibahas di bagian
- 25:11awal, bagian yang kedua dibahas di
- 25:14pertengahan kitab. Bagian yang ketiga
- 25:16dibahas di akhir di akhir kitab
- 25:21TB. Inilah ilmu ushul fikih. Ya. Jadi
- 25:25ilmu ushul fikih adalah ilmu yang
- 25:28membahas tentang dalil-dalil syariat
- 25:32secara global dan bagaimana menyimpulkan
- 25:35hukum syariat dalil-dalil-dalil tersebut
- 25:38dan siapa yang berhak melakukannya.
- 25:42Maksudnya melakukan penyimpulan hukum
- 25:45dari dalil-dalil syariat yang ada.
- 25:52Ini definisi ilmu ushul fikih dilihat
- 25:55dari bahasan-bahasannya.
- 26:00Ilmu ushul fikih juga bisa didefinisikan
- 26:02dengan definisi lain. [batuk][berdehem]
- 26:07Sebagian ulama mendefinisikan ilmu ushul
- 26:09fikih
- 26:12dengan redaksi
- 26:14alilmu
- 26:16bilawaidillati
- 26:19yutawasolu biha iltimbatil ahkam
- 26:22syariyatil fariyah
- 26:24min adillatiha tafsiliyah yang artinya
- 26:28ilmu ushul fikih adalah ilmu yang
- 26:31membahas tentang kaidah-kaidah
- 26:33yang dengannya seseorang orang bisa
- 26:37sampai
- 26:40atau seseorang bisa
- 26:43menyimpulkan hukum-hukum fikih dari
- 26:47dalil-dalil syariat.
- 26:50Ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah
- 26:56yang dengannya seseorang mampu
- 26:58menyimpulkan hukum-hukum fikih dari
- 27:01dalil-dalil syariat yang terperinci.
- 27:07Ini definisi kedua dari ilmu ushul
- 27:09fikih. Dari sini kita tahu bahwa dengan
- 27:13mempelajari ilmu ushul fikih, kita bisa
- 27:16lebih mudah menyimpulkan hukum-hukum
- 27:19syariat dari dalil-dalil yang yang ada.
- 27:29Tayib. [berdehem]
- 27:31Poin yang kedua, jemaah sekalian
- 27:32rahimani warahimakumullah
- 27:34yang biasa dibahas dalam mukadimah ushul
- 27:37mukadimah ushul fikih
- 27:40adalah siapa pencetus ilmu ini?
- 27:45Siapakah yang pertama kali membukukan
- 27:48ilmu ushul fikih?
- 27:53Yang pertama kali membuka ilmu ushul
- 27:55fikih.
- 27:57Menurut pendapat yang paling masyhur
- 28:00adalah Imam Syafi'i
- 28:02rahimahullahu taala.
- 28:06Imam Syafi'i rahimahullahu taala,
- 28:09beliaulah orang yang
- 28:12pertama kali membukukan ilmu ushul fikih
- 28:17dan bukunya sampai ke kita.
- 28:21Ada pendapat lain dari para ulama Hanafi
- 28:26yang mengatakan mereka lebih dahulu.
- 28:29Tapi tidak terbukti. Mana bukti bahwa
- 28:35mereka yang lebih dahulu membukukan ilmu
- 28:37ushul fikih? Tidak terbukti ya secara
- 28:40bukunya tidak sampai kepada kita.
- 28:44yang terbukti
- 28:47secara real adalah Imam Syafi'i
- 28:51rahimahullahu taala.
- 28:54Dan subhanallah ya,
- 28:57beliau membukukan ilmu ushul fikih ini
- 29:02karena
- 29:04ditanya tentang
- 29:09bagaimana menafsirkan Al-Qur'an.
- 29:14Bagaimana menafsirkan
- 29:17Al-Qur'an dan Al-Quran dan
- 29:21hadis-hadis yang seperti apa yang bisa
- 29:25diterima sebagai hujah
- 29:29dan ijmak yang bagaimana yang bisa
- 29:31dijadikan sebagai hujjah.
- 29:35Karena ada pertanyaan seperti itu,
- 29:38akhirnya beliau menulis
- 29:41kitab ushul fikih
- 29:46yang terkenal dengan nama arrisalah.
- 29:50Ar-Risalah itu sebenarnya surat ya.
- 29:55Ar-Risalah
- 29:57itu dalam bahasa Indonesia terjemahannya
- 29:59surat. Kenapa?
- 30:02Kitab ushul fikihnya Imam Syafi'i
- 30:04dinamai surat.
- 30:07Karena sebenarnya itu memang surat.
- 30:11Ada orang bertanya kemudian beliau
- 30:14mengirimkan surat kepadanya.
- 30:17Tapi suratnya panjang ya, bukan surat
- 30:19cinta.
- 30:21Suratnya panjang disebutkan. [berdehem]
- 30:25Kalau yang
- 30:27tahkiknya
- 30:31yang paling bagus ya sampai 600-an
- 30:35halaman
- 30:40sampai 600-an halaman. [berdehem]
- 30:45Itulah Ar-Risalah
- 30:47kitab yang pertama kali
- 30:50ditulis dalam ilmu ushul fikih. Makanya
- 30:54ya kitab Ar-Risalah ini pembahasannya
- 30:59kurang lengkap
- 31:01karena memang dia yang pertama kali.
- 31:06Dia yang pertama kali.
- 31:08Jadi wajar kalau kitab
- 31:12pertama kali ditulis dalam ilmu ushul
- 31:14fikih sehingga ada pembahasan-pembahasan
- 31:16dalam ilmu ushul fikih yang tidak
- 31:17dibahas oleh Imam Syafi'i rahimahullahu
- 31:20taala. Ya,
- 31:23misalnya ada kitab pertama kali ditulis
- 31:26dalam ilmu mustalah hadis, biasanya
- 31:29pembahasannya belum belum lengkap.
- 31:32[berdehem] Kitab tentang Ulumul Quran
- 31:34pertama kali ditulis biasanya kurang
- 31:37lengkap. Kitab nahwu pertama kali
- 31:39ditulis biasanya kurang lengkap.
- 31:41[mendengus] Begitu pula kitab Ar-Risalah
- 31:45[berdehem] yang ditulis oleh
- 31:47Imam Syafi'i rahimahullahu taala. Tapi
- 31:50ya meskipun
- 31:53ada pembahasan-pembahasan yang tidak
- 31:56disinggung oleh Imam Syafi'i
- 31:57rahimahullahu taala dalam kitabnya
- 32:00tersebut, namun ar-Risalah sudah sangat
- 32:03mencukupi untuk ee membangun
- 32:08ee maklumat yang berkaitan dengan ilmu
- 32:12ushul fikih. Sebagian besar pembahasan
- 32:15ilmu ushul fikih sudah disinggung oleh
- 32:19Imam Syafi'i rahimahullahu taala dalam
- 32:22kitab beliau Ar-Risalah Tib.
- 32:34Poin yang ketiga
- 32:36yang biasa disinggung oleh para ulama
- 32:40dalam mukadimah ushul fikih.
- 32:43adalah tentang pentingnya ilmu ushul
- 32:47fikih.
- 32:52Penjelasan tentang pentingnya ilmu ushul
- 32:55fikih ini sangat penting
- 32:58agar kita punya semangat yang besar
- 33:01dalam mempelajari ilmu ini.
- 33:07Tib. Insyaallah kita akan jabarkan
- 33:11poin tentang pentingnya ilmu ushul fikih
- 33:13ini setelah dikumandangkan azan.
- 33:17Barakallahu fikum.
- 33:34Bismillahirrahmanirrahim.
- 33:37[berdehem]
- 33:38Asalamualaikum warahmatullahi
- 33:41wabarakatuh.
- 33:42Waalaikumsalam [berdehem]
- 33:43warahmatullahi wabarakatuh.
- 33:48Alhamdulillah
- 33:51wasalatu wasalamu ala rasulillah wa ala
- 33:53alihi wasahbihi waman tabiahudah.
- 34:00Tadi kita sudah [berdehem] sampai pada
- 34:02pembahasan
- 34:08pentingnya ilmu ushul fikih.
- 34:18Ilmu ushul fikih
- 34:21sangat penting sekali
- 34:25bagi
- 34:27kaum muslimin
- 34:30di zaman ini.
- 34:36Makanya [berdehem] para ulama
- 34:42banyak sekali
- 34:47menulis buku-buku tentang
- 34:50ilmu ushul fikih ini.
- 34:56Di antara yang menunjukkan pentingnya
- 34:58ilmu ushul fikih.
- 35:02Yang pertama, dengan ilmu ini
- 35:07kita bisa memahami
- 35:09nas-nas syariat dengan baik. [berdehem]
- 35:16Dengan ilmu ini kita bisa memahami
- 35:20firman Allah,
- 35:24memahami hadis Nabi Muhammad sallallahu
- 35:26alaihi wasallam
- 35:29dengan baik. [mendengus]
- 35:34Dan [berdehem] ana ingatkan kepada
- 35:37jemaah sekalian
- 35:42agar meniatkan hal ini
- 35:47saat mempelajari ilmu ushul fikih.
- 35:52Niatkan
- 35:54untuk
- 35:55bisa memahami firman Allah.
- 36:00dan hadis Nabi Muhammad sallallahu
- 36:02alaihi wasallam dengan baik.
- 36:08Karena untuk itulah ilmu ushul fikih
- 36:11ditulis
- 36:15agar kita bisa
- 36:17memahami
- 36:20Al-Qur'an,
- 36:23memahami
- 36:26hadis
- 36:29dengan cara yang baik sebagaimana
- 36:31diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
- 36:36[berdehem]
- 36:41Yang kedua,
- 36:42[berdehem]
- 36:46dengan mempelajari ilmu ushul fikih
- 36:52kita bisa memahami dengan baik
- 36:56kenapa para ulama berbeda pendapat.
- 37:00[berdehem]
- 37:04Di antara sebabnya
- 37:09karena
- 37:12mereka harus mengikuti dalil
- 37:18sesuai dengan apa yang mereka pahami
- 37:29dan pemahaman mereka berbeda. Ya,
- 37:34tingkat pemahaman
- 37:36mereka berbeda-beda.
- 37:38[berdehem]
- 37:43Akhirnya mereka berbeda pendapat.
- 37:48Ketika kita tahu hal ini, kita akan
- 37:50memahami,
- 37:52kita akan memaklumi
- 37:55adanya perbedaan pendapat di kalangan
- 37:56para ulama.
- 38:05Dua-duanya sama-sama ahli ushul fikih
- 38:12tapi berbeda.
- 38:14Kenapa bisa berbeda?
- 38:17[berdehem]
- 38:18Karena setiap orang ini harus mengikuti
- 38:22dalil yang dia pahami.
- 38:28Dan seseorang yang sudah bisa memahami
- 38:30dalil dengan baik tidak boleh bertaklid
- 38:34kepada yang lain.
- 38:38[berdehem]
- 38:40Kalau kenyataannya seperti itu, makanya
- 38:45akan terjadi perbedaan pendapat.
- 38:50Imam Syafi'i berbeda pendapat dengan
- 38:53gurunya.
- 38:58Imam Ahmad
- 39:00berbeda pendapat juga dengan gurunya.
- 39:05Gurunya Imam Syafi'i, Imam Malik.
- 39:09Kenapa harus berbeda?
- 39:13Karena
- 39:14dua orang ini tidak boleh saling
- 39:17bertaklid.
- 39:20Imam Syafi'i tidak boleh bertaklid
- 39:22dengan Imam dengan Imam Malik.
- 39:25Imam Malik juga tidak boleh bertaklid
- 39:27kepada Imam Syafi'i.
- 39:32Dan keduanya punya pemahaman yang
- 39:34berbeda terhadap dalil-dalil yang ada.
- 39:38Makanya terjadi perbedaan pendapat.
- 39:43Walaupun berbeda sebenarnya mereka
- 39:45sepakat,
- 39:48yaitu sepakat mengikuti dalil.
- 39:54Bahkan
- 39:56Imam Syafi'i rahimahullahu taala menulis
- 40:04menulis kitab dengan judul Ikhtilafu
- 40:07Malik Wasyafi'i.
- 40:11Ikhtilafu Malikyafi
- 40:13Syafi'i. Beliau kumpulkan
- 40:15masalah-masalah
- 40:17yang di situ ada perbedaan antara beliau
- 40:20dengan gurunya, Imam Malik rahimahullahu
- 40:23taala.
- 40:28Begitu pula dengan Imam Ahmad.
- 40:33Imam Ahmad muridnya Imam Syafi'i.
- 40:37Tapi banyak perbedaan antara keduanya.
- 40:42Kenapa? Karena dua orang ini tidak boleh
- 40:45saling bertaqlid.
- 40:49Imam Ahmad tidak boleh bertaklid kepada
- 40:51Imam Syafi'i. Begitu pula sebaliknya,
- 40:54Imam Syafi'i tidak boleh bertaklid
- 40:55kepada Imam Ahmad.
- 40:59Keduanya harus mengikuti dalil dan
- 41:02keduanya sepakat di titik ini. Titik
- 41:06wajibnya mengikuti dalil. Keduanya,
- 41:08sepakat.
- 41:11Dan kesepakatan itu menghasilkan
- 41:12perbedaan pendapat.
- 41:15Karena setiap
- 41:17individu wajib mengikuti dalilnya.
- 41:21Dan saya katakan ya ini bagi orang yang
- 41:24sudah bisa memahami dalil dengan baik.
- 41:30Yang belum bisa memahami dalil dengan
- 41:32baik kewajibannya adalah
- 41:35taqlid.
- 41:38Fas'alu ahlikri in kuntum laun.
- 41:44Bertanyalah kepada ahli ilmu apabila
- 41:48kalian tidak tahu
- 41:51mafhum mukhalafahnya
- 41:54atau logika terbaliknya. Kalau kalian
- 41:57tahu kalian tidak boleh bertaklid.
- 42:03Bertaklid itu bagi orang yang tidak
- 42:05tahu. Bagi yang tahu berarti tidak boleh
- 42:09bertaklid.
- 42:13Sehingga kalau kita tahu masalah ini,
- 42:15kita akan memahami kenapa para ulama
- 42:18berbeda pendapat. Kita bisa memaklumi
- 42:21kenapa mereka berbeda pendapat.
- 42:24[berdehem]
- 42:27Kemudian yang ketiga,
- 42:36[berdehem] dengan mempelajari ilmu ushul
- 42:38fikih,
- 42:41kita akan tahu
- 42:44mana dalil yang kuat,
- 42:47mana dalil yang lemah.
- 42:52Kita juga akan tahu mana khilaf yang
- 42:55muktabar,
- 42:59mana khilaf yang tidak muktabar.
- 43:05Sehingga
- 43:07kita bisa
- 43:10memposisikan diri kapan kita
- 43:13keras, tegas,
- 43:16kapan kita
- 43:18harus
- 43:19lunak.
- 43:23Kalau khilafnya muktabar
- 43:26jangan ngegas.
- 43:30Kalau khilafnya tidak muktabar, baru
- 43:33ketika itu kita boleh keras.
- 43:40yang
- 43:43ramai akhir-akhir ini. Masalah qunut
- 43:45lagi.
- 43:48Masalah qunut khilafnya muktabar dari
- 43:51zaman dahulu.
- 43:54Maka jangan terlalu dipermasalahkan.
- 43:58Tidak usah kencang-kencengan di sana.
- 44:01Pahami dengan baik. Maklumi.
- 44:05Bersikaplah toleran.
- 44:11Sampaikan mana yang kuat menurut kita,
- 44:16tapi jangan rendahkan pendapat lain.
- 44:23Sampaikan ini yang
- 44:26pendapat yang ini yang lebih kuat.
- 44:28Dalilnya seperti ini, seperti ini,
- 44:30seperti ini.
- 44:32Pendapat yang lain menurut saya kurang
- 44:34kuat karena alasan demikian dan
- 44:37demikian.
- 44:39Itulah yang disampaikan oleh para ulama
- 44:41dalam kitab-kitab fikih.
- 44:47Jangan sampai malah kita katakan
- 44:50[berdehem]
- 44:51yang qunut subuh berarti tidak bermanhaj
- 44:53salaf.
- 44:56Padahal dia qunut subuh. bukan karena
- 44:58taklid,
- 45:00tapi karena memandang dalilnya lebih
- 45:03kuat.
- 45:05Dan bisa jadi terjadi hal itu.
- 45:09Bisa jadi seorang yang bermanhaj salaf
- 45:12memandang berqunut subuh dalilnya lebih
- 45:14kuat.
- 45:19[berdehem]
- 45:19Kalau tidak bisa seper kalau tidak
- 45:21mungkin seperti itu, kita akan katakan
- 45:24Imam Syafi'i berarti bukan bermanhaj
- 45:27salaf.
- 45:31[berdehem]
- 45:34Maka ya khilaf dalam masalah seperti ini
- 45:37tidak perlu kita kencang-kencangan ya,
- 45:41tidak perlu kita saling merendahkan.
- 45:45Ana pribadi melihat
- 45:48qunut subuh itu
- 45:51kurang kuat dalilnya.
- 45:55Bahkan masuk dalam kategori bidah.
- 45:58Karena sendiri demikian sampai detik
- 46:00ini.
- 46:03Tapi bukan berarti
- 46:05saya harus
- 46:07mengatakan bahwa yang berqunut subuh itu
- 46:10ahli bidah.
- 46:13Karena yang berqunut subuh memandang
- 46:15bahwa itu yang lebih kuat dalilnya
- 46:17menurut dia. Atau yang berqunut subuh
- 46:21dia memandang dirinya muqallid.
- 46:24Dia harus bertaklid kepada orang yang
- 46:26alim. Dan yang dia taklidi memandang
- 46:29qunut subuh lebih kuat dalilnya.
- 46:33Sehingga kita harus toleran di sini
- 46:35tidak perlu ramai.
- 46:43dari dulu khilafnya sudah ada.
- 46:46[berdehem]
- 46:47Dan ada sebagian sahabat Nabi Muhammad
- 46:49sallallahu alaihi wasallam
- 46:52yang mengatakan bahwa qunut subuh juga
- 46:54bidah. Tidak ada masalah.
- 46:57Ketika kita katakan itu bidah, bukan
- 46:59berarti kita tidak toleran
- 47:02kepada yang berqunut subuh. Tidak.
- 47:06ini masih dalam masalah
- 47:08khilaf atau perbedaan pendapat yang
- 47:11muktabar.
- 47:15Tayib. [berdehem]
- 47:20Kalau perbedaan pendapatnya tidak
- 47:21muktabar, maka kita harus tegas di sana.
- 47:26Kita harus ngegas.
- 47:30Contohnya
- 47:32ada orang yang mengatakan bahwa
- 47:37selain kaum muslimin juga bisa masuk
- 47:40surga.
- 47:42Ini khilafnya
- 47:44tidak muktabar sama sekali.
- 47:49Ada yang berpendapat
- 47:52bolehnya LGBT,
- 47:55ada yang berpendapat bolehnya
- 47:57transgender.
- 47:59Ini khilaf yang tidak muktabar ya.
- 48:03Ini khilaf yang kita katakan
- 48:08pendapat mereka itu benar-benar batil.
- 48:16Ada yang berpendapat bahwa semua agama
- 48:18itu sama
- 48:21bisa men [berdehem] bisa menyampaikan ke
- 48:23surga Allah Subhanahu wa taala. Ini
- 48:24pendapat yang batil.
- 48:31Dengan mempelajari ilmu ushul fikih,
- 48:33kita akan tahu
- 48:35kapan khilaf muktabar,
- 48:38kapan khilaf tidak muktabar.
- 48:41Kalau belum belajar ilmu ushul fikih
- 48:44yang membahas masalah ini, maka kita
- 48:46akan bingung ya kapan? Apakah khilaf ini
- 48:50muktabar ataukah tidak, kita tidak bisa
- 48:52menilai.
- 48:55Padahal dari situ
- 48:58kita tahu bagaimana menyikapi
- 49:00ikhtilafnya
- 49:02para ulama.
- 49:05Tib.
- 49:08Yang berikutnya termasuk di antara yang
- 49:11menunjukkan pentingnya ilmu ushul fikih
- 49:15bahwa ilmu ini bisa masuk
- 49:20ke banyak disiplin ilmu.
- 49:25Ilmu ini bisa digunakan dalam banyak
- 49:28disiplin ilmu. [berdehem]
- 49:34Seperti misalnya ilmu akidah,
- 49:38tauhid.
- 49:40Tauhid membutuhkan dalil. Tidak
- 49:43membutuhkan dalil. Bagaimana berdalil
- 49:46dalam masalah tauhid
- 49:49dengan dalil yang kuat?
- 49:53Caranya dengan ilmu ushul fikih.
- 49:56Dengan ilmu ushul fikih kita bisa
- 49:58menguatkan
- 50:01tauhid.
- 50:03bisa menguatkan dalil-dalil
- 50:07dalam masalah akidah.
- 50:10Jadi, ilmu ushul fikih sangat dibutuhkan
- 50:12dalam ilmu akidah.
- 50:16Ilmu ushul fikih juga sangat dibutuhkan
- 50:18dalam ilmu tafsir.
- 50:24Ilmu tafsir, ilmu memahami Al-Qur'an.
- 50:29Dan tanpa ushul fikih tafsir tidak bisa
- 50:33baik.
- 50:37Ilmu ushul fikih sangat dibutuhkan dalam
- 50:40ilmu hadis juga. Memahami hadis-hadis
- 50:43Nabi Muhammad sallallahu alaihi
- 50:46wasallam.
- 50:48Tanpa ilmu ushul fikih, banyak
- 50:51hadis-hadis Nabi Muhammad sallallahu
- 50:53alaihi wasallam yang terlihat
- 50:54bertentangan
- 50:57dengan ilmu ushul fikih. Hadis-hadis
- 50:59yang terlihat bertentangan tadi bisa
- 51:02kita kompromikan.
- 51:06Ilmu ushul fikih
- 51:10sangat penting dalam
- 51:14ilmu faraid. [berdehem]
- 51:18Karena dalam ilmu faraid juga ada
- 51:20dalil-dalil yang dibahas ketika para
- 51:22ulama berbeda pendapat.
- 51:25Di situ ilmu ushul fikih juga sangat
- 51:28berperan.
- 51:30Ini menunjukkan bahwa ilmu ushul fikih
- 51:32ini sangat penting sekali
- 51:37karena bisa masuk dalam banyak disiplin
- 51:42ilmu Islam.
- 51:46Ilmu ushul fikih juga jemaah sekalian
- 51:47rahimani warahimakumullah bisa
- 51:49mempengaruhi
- 51:51kepribadian seseorang.
- 51:56Dan ini
- 51:57sangat tampak ya, orang yang punya ushul
- 52:00fikih yang kuat,
- 52:03dia akan
- 52:12sulit ee dia akan jauh dari sikap
- 52:15plin-pelan.
- 52:17[berdehem]
- 52:21dia bisa
- 52:27apa bahasanya ya?
- 52:31Dia bisa konsisten
- 52:34dengan pendapatnya
- 52:39karena dia berpendapat
- 52:41dengan dasar-dasar yang kuat.
- 52:45Ketika seseorang berpendapat dengan
- 52:47dasar-dasar yang kuat,
- 52:51maka dia akan jauh dari sikap
- 52:53pelin-pelan.
- 52:55Kadang seperti ini, kadang seperti itu.
- 52:59Kita akan dapati orang-orang seperti itu
- 53:01biasanya ilmu ushul fikihnya kurang
- 53:04kurang kuat.
- 53:07[berdehem]
- 53:09Tayib.
- 53:13Poin yang berikutnya, jemaah sekalian
- 53:14rahimani warahimakumullah
- 53:17adalah poin
- 53:20perbedaan
- 53:22ushul fikih dengan kaidah fikih.
- 53:28Seringki
- 53:30seseorang
- 53:33tidak bisa membedakan antara ilmu ushul
- 53:36fikih
- 53:38dengan ilmu kaidah fikih.
- 53:47Karena memang samar
- 53:55ushul fikih biasanya
- 53:57berupa [berdehem] kaidah.
- 54:00Kaidah fikih juga berupa kaidah.
- 54:05Dua-duanya sama-sama kaidah.
- 54:08[berdehem]
- 54:10Dan kalau dikatakan kaidah berarti
- 54:14turunannya banyak. Masalah yang dicakup
- 54:18banyak. [berdehem]
- 54:20Jadi kaidah ushul fikih dengan kaidah
- 54:23fikih punya persamaan di sini.
- 54:27Dua-duanya sama-sama kaidah.
- 54:32Dua-duanya sama-sama mencakup masalah
- 54:35yang banyak.
- 54:38Sehingga seringki seseorang tidak bisa
- 54:41membedakan antara keduanya. Apa bedanya?
- 54:48Beda yang paling mencolok adalah bahwa
- 54:52kaidah ushul fikih itu ranahnya dalil.
- 54:58Sedangkan kaidah fikih
- 55:01ranahnya perbuatan manusia.
- 55:09Apa bedanya?
- 55:12Kaidah ushul fikih itu ranahnya apa?
- 55:14Dalil.
- 55:14Dalil. Jadi yang dibahas
- 55:17di kaidah ushul fikih itu dalil.
- 55:21Sedangkan yang dibahas di kaidah fikih
- 55:23apa?
- 55:24Perbuatan manusia.
- 55:25Perbuatan manusia.
- 55:29Saya contohkan misalnya ya,
- 55:34kalau dikatakan al aslu fil amri yadullu
- 55:37alal wujub.
- 55:40Pada asalnya perintah itu menunjukkan
- 55:42hukum wajib.
- 55:45Ini kaidah ushul fikih atau kaidah
- 55:47fikih? Usul fikih.
- 55:49Ini kaidah ushul fikih karena berkaitan
- 55:51dengan dalil.
- 55:55Arti dari kaidah ini adalah pada asalnya
- 55:58perintah dalam dalil syariat
- 56:01itu menunjukkan hukum
- 56:04wajib.
- 56:08Karena ranahnya dalil maka ini kaidah
- 56:11ushul fikih. [berdehem]
- 56:14Beda dengan kaidah fikih. Ranahnya
- 56:17perbuatan manusia.
- 56:20Contohnya
- 56:23al umuru
- 56:25bimaqasidiha.
- 56:29[berdehem]
- 56:30Segala sesuatu itu
- 56:33tergantung tujuannya,
- 56:36tergantung niatnya.
- 56:40Segala sesuatu itu tergantung niatnya.
- 56:43Niatnya siapa?
- 56:46Niatnya manusia.
- 56:48Bukan niatnya dalil.
- 56:52Bisa dibedakan ya.
- 56:55Kalau misalnya ada kaidah
- 57:01hadis Nabi itu hujjah,
- 57:05ada kaidah hadis Nabi itu hujjah.
- 57:10Ini kaidah ushul fikih atau kaidah
- 57:12fikih? Kaidah usul.
- 57:13Ushul. Karena
- 57:15ranahnya dalil yang dibahas dalil
- 57:21beda dengan alyaakin. La yazulu bisyaak.
- 57:25Keyakinan tidak boleh hilang karena
- 57:29keraguan. Keyakinan siapa?
- 57:32Manusia. Bukan keyakinan dalil.
- 57:36Keyakinan manusia tidak boleh hilang
- 57:39karena keraguan.
- 57:44Ini
- 57:46perbedaan antara kaidah ushul fikih
- 57:48dengan kaidah
- 57:50fikih.
- 57:56Biasanya kaidah
- 57:58fikih
- 58:01itu berkaitan dengan masalah secara
- 58:04langsung.
- 58:07Makanya kaidah fikih bisa dijadikan
- 58:11dalil secara langsung,
- 58:13bisa untuk menjawab
- 58:17kasus secara langsung.
- 58:20Berbeda dengan kaidah ushul fikih.
- 58:23Ini perbedaan yang kedua. Tapi
- 58:25sebenarnya ini turunan dari perbedaan
- 58:28yang pertama. [berdehem]
- 58:32Dengan kaidah fikih kita bisa menjawab
- 58:35pertanyaan langsung
- 58:38tanpa menggunakan yang lain.
- 58:42Kaidah ushul fikih tidak bisa.
- 58:46Kenapa? Karena kaidah ushul fikih itu
- 58:48ranahnya dalil.
- 58:50Sedangkan kaidah fikih ranahnya
- 58:52perbuatan.
- 58:55I ran
- 58:57ranahnya langsung kepada masalah itu.
- 59:01Makanya
- 59:03[berdehem]
- 59:06ketika ada pertanyaan,
- 59:10[berdehem]
- 59:12"Ustadz,
- 59:15ana tadi salat dua rakaat.
- 59:20Niat saya salat sunah fajar.
- 59:24Niat saya salat sunah fajar.
- 59:32Setelah salat ternyata saya keluar
- 59:37dari rumah.
- 59:41Ternyata
- 59:42waktu subuhnya sudah selesai, Ustaz.
- 59:46Tapi salat dua rakaat tadi itu masih
- 59:51saya yakin masih
- 59:53di waktu subuh.
- 59:59Apakah dua rakaat tadi bisa menjadi
- 1:00:01salat subuh, Ustaz?
- 1:00:05Kita bisa menjawab dengan mengatakan
- 1:00:08innamal a'alu
- 1:00:10bin niyat langsung
- 1:00:12atau al umuru bimaqasidiyah. Segala
- 1:00:16sesuatu tergantung maksud tujuannya.
- 1:00:21Langsung tidak perlu kita menggunakan
- 1:00:23dalil lain. Kaidah ini langsung bisa
- 1:00:27menjadi jawaban.
- 1:00:30Niatmu salat sunah fajar jadinya salat
- 1:00:32sunah fajar. Al umur bimaqasidah.
- 1:00:38Innamal a'malu bin niyat.
- 1:00:44Kalau kaidah ushul fikih tidak bisa
- 1:00:45seperti itu.
- 1:00:48Contohnya, [berdehem]
- 1:00:52Ustaz,
- 1:00:54apa hukumnya
- 1:00:56salat magrib?
- 1:01:02Kemudian
- 1:01:04kita jawab dengan mengatakan
- 1:01:07apa? Atau dengan menggunakan kaidah
- 1:01:08ushul fikih. Al aslu amri yadlu alal
- 1:01:11wujub.
- 1:01:14Pada asalnya perintah itu menunjukkan
- 1:01:16hukum wajib. Nyambung tidak?
- 1:01:20Kalau ada orang bertanya, "Ustaz, salat
- 1:01:22magrib itu hukumnya apa?"
- 1:01:25Kita jawab, "Al aslu fil amri yadullu
- 1:01:28alal wujub."
- 1:01:30Pada asalnya perintah itu menunjukkan
- 1:01:31hukum wajib.
- 1:01:34Nyambung jawaban ini gak nyambung.
- 1:01:38Kita harus katakan hukumnya wajib karena
- 1:01:41firman Allah Subhanahu wa taala,
- 1:01:44hafidu alas shawati washatil wto.
- 1:01:49Jagalah salat-salat, maksudnya
- 1:01:51salat-salat wajib dan salat asarnya.
- 1:01:56Di antara salat wajib ada salat
- 1:01:58magrib. Dan perintah pada asalnya
- 1:02:01menunjukkan hukum
- 1:02:02wajib.
- 1:02:03Wajib baru nyambung.
- 1:02:07Jadi kaidah ushul fikih itu tidak bisa
- 1:02:09digunakan untuk menjawab pertanyaan
- 1:02:12kasus secara langsung.
- 1:02:16Karena memang ranahnya bukan perbuatan
- 1:02:19manusia, ranahnya dalil.
- 1:02:24Jadi untuk menjawab pertanyaan
- 1:02:27atau menjawab kasus,
- 1:02:29kita harus menyebutkan dalilnya
- 1:02:32kemudian kita sebutkan kaidah usulnya.
- 1:02:37Ya,
- 1:02:39kita menyebutkan dalilnya baru kita
- 1:02:41sebutkan kaidah ushul fikihnya. Kalau
- 1:02:44kita hanya menyebutkan kaidah ushul
- 1:02:46fikihnya saja maka jadi tidak nyambung.
- 1:02:51Berbeda dengan kaidah fikih.
- 1:02:56Kalau ada pertanyaan, Ustaz, ana tadi
- 1:02:59lupa, Ustaz, [batuk]
- 1:03:03apakah sudah batal ataukah belum wudu
- 1:03:06saya. Tapi yang jelas saya tadi wudu,
- 1:03:10sekarang saya ragu
- 1:03:12apakah sudah kentut ataukah belum.
- 1:03:16Kita bisa menjawab alyaakin la yazulu
- 1:03:19bisyak langsung.
- 1:03:21Kita jawab langsung dengan kaidah fikih.
- 1:03:24Alyakin la yazulu bis. Kamu kan tadi
- 1:03:28sudah yakin kamu masih wudu.
- 1:03:31Kamu kan tadi yakin kamu sudah wudu.
- 1:03:34Sekarang kamu ragu apakah
- 1:03:38wudunya sudah batal ataukah belum. Maka
- 1:03:40keraguan ini hilangkan. Berpegang teguh
- 1:03:43dengan keyakinan yang sebelumnya.
- 1:03:46Alyain la yazulu bisyak. Langsung kita
- 1:03:48bisa jawab dengan kaidah fikih.
- 1:03:52Kaidah ushul fikih tidak.
- 1:03:54Demikian
- 1:03:56misalnya ada orang yang bertanya,
- 1:03:58"Ustaz, [berdehem]
- 1:04:00motong jenggot
- 1:04:03yang sudah melebihi
- 1:04:05satu genggaman, boleh tidak, Ustaz?"
- 1:04:10Kita jawab, "qulus sahabi hujjah."
- 1:04:15Pendapat sahabat itu bisa dijadikan
- 1:04:17sebagai hujjah.
- 1:04:20Jawaban kita seperti itu. Nyambung gak?
- 1:04:23Nyambung.
- 1:04:26Tapi kita harus katakan
- 1:04:29boleh. [berdehem]
- 1:04:31Karena sahabat Ibnu Umar dahulu pernah
- 1:04:34melakukannya.
- 1:04:36Begitu pula sahabat Abu Hurairah
- 1:04:39pernah melakukannya.
- 1:04:41Dan ulus sahabi itu hujjah.
- 1:04:46bahwa pendapat sahabat apabila tidak
- 1:04:49diselisihi sahabat yang lainnya
- 1:04:51itu bisa dijadikan sebagai hujah. Ya,
- 1:04:55ini perbedaan antara
- 1:04:57kaidah fikih dengan
- 1:05:00ushul fikih.
- 1:05:07Ada yang menyebutkan perbedaan lain.
- 1:05:11Usul fikih
- 1:05:16itu ada lebih dahulu [mendengus]
- 1:05:19sebelum menyimpulkan hukum.
- 1:05:23Beda dengan kaidah fikih.
- 1:05:27Dia biasanya ada setelah hukum-hukum
- 1:05:32yang disimpulkan.
- 1:05:33Ya, tapi ini perbedaan ini tidak
- 1:05:35semuanya ya. Tapi
- 1:05:41sebagian atau banyak ulama yang
- 1:05:43menyebutkannya.
- 1:05:45Jadi sebelum orang menyimpulkan hukum
- 1:05:48dia harus tahu kaidah ushul fikih.
- 1:05:52[berdehem] Tanpa tahu kaidah ushul
- 1:05:54fikih, dia tidak bisa menyimpulkan
- 1:05:56hukum.
- 1:06:01Di sisi lain di sana banyak sekali
- 1:06:04kaidah-kaidah fikih yang disimpulkan
- 1:06:06oleh para ulama
- 1:06:09dari jawaban atau fatwa-fatwa
- 1:06:14para ulama.
- 1:06:17Jadi ketika ada masalah banyak ulama ini
- 1:06:21berfatwa dengan satu hukum.
- 1:06:24Akhirnya disimpulkan oleh ulama
- 1:06:26setelahnya menjadi kaidah fikih.
- 1:06:32Disimpulkan menjadi kaidah fikih. Ya,
- 1:06:34seperti
- 1:06:36kaidah alyaakin la yazulu bisyak.
- 1:06:41ini ya disimpulkan oleh para ulama di
- 1:06:45samping dari dalil juga dari
- 1:06:46masalah-masalah
- 1:06:49kemudian diringkas menjadi kesimpulan
- 1:06:52alyaqin la yazulu bisyaq
- 1:06:55ya namun ini tidak semuanya ya tidak
- 1:06:59semua kaidah fikih itu seperti itu.
- 1:07:02Tapi kalau masalah yang kaidah ushul
- 1:07:04fikih harus ada sebelum penyimpulan
- 1:07:06hukum, maka itu terjadi pada semua
- 1:07:11masalah. Tib jemaah sekalian rahimani
- 1:07:13rahimakumullah. Ini yang bisa ana
- 1:07:17sampaikan dalam kesempatan kali ini.
- 1:07:20Masih ada satu poin lagi dalam mukadimah
- 1:07:24ushul fikih, yaitu tentang pentingnya
- 1:07:28kita
- 1:07:30mencari guru yang baik ketika
- 1:07:32mempelajari ilmu ushul fikih.
- 1:07:36Dan itu insyaallah akan kita
- 1:07:39bahas bersama di pertemuan yang
- 1:07:42berikutnya ya.
- 1:07:44itu akan kita bahas bersama di pertemuan
- 1:07:47yang berikutnya tentang urgensi mencari
- 1:07:51guru yang baik dalam ilmu ushul fikih.
- 1:07:56Kenapa demikian? Alasan-alasannya akan
- 1:07:58kita sampaikan di kajian yang
- 1:08:01berikutnya. Demikian yang bisa ana
- 1:08:04sampaikan.
- 1:08:06Wallahu taala alam.
- 1:08:08was waka
- 1:08:10Muhammadin waa alihibihi
- 1:08:13bisumiddin walhamdulillahiabbil alamin.
- 1:08:24Asalamualaikum ya ustaz. Ahsanallahu
- 1:08:26ilaikum. Waalaikumsalam warahmatullahi
- 1:08:28wabarakatuh.
- 1:08:31Pertanyaannya tentang sunahnya
- 1:08:34membiarkan
- 1:08:36jenggot.
- 1:08:39Apakah sunahnya menjadi fasid atau batil
- 1:08:43kalau seseorang menggunakan obat
- 1:08:45tertentu
- 1:08:47untuk menumbuhkan jenggot?
- 1:08:49Karena sunahnya adalah membiarkan, bukan
- 1:08:51menumbuhkan.
- 1:08:55Tayib.
- 1:09:08sunahnya menjadi fasid.
- 1:09:11Ya, [berdehem] tidak demikian ya. Kita
- 1:09:12tidak katakan demikian.
- 1:09:16Kita katakan tindakan seperti itu adalah
- 1:09:19tindakan takaluf.
- 1:09:24Tahu ya takuf ya?
- 1:09:26Hah?
- 1:09:30Tindakan takaluf itu tindakan
- 1:09:34ee
- 1:09:36[berdehem]
- 1:09:43iya tindakan yang
- 1:09:45berlebihan memberatkan diri.
- 1:09:49tindakan yang [berdehem] sebenarnya dia
- 1:09:54tidak diperintahkan seperti itu, tapi
- 1:09:56dia ingin melakukan yang seperti
- 1:10:08ee bahasa yang mewakili takaluf apa?
About this transcript
This page contains the full transcript of 1. Al-Ushul Min Ilmil Ushul - Dasar-Dasar Ilmu Ushul Fiqih | Ustadz Dr. Musyaffa' Ad-Dariny, M.A. by Musyaffa Ad Dariny Channel, generated from the public captions YouTube serves with the video. The transcript has 5,005 words across 1,296 segments, with the original timestamps preserved so you can click any line to jump to that moment in the embedded player.
What you can do with it
Use the transcript to take notes, quote the speaker, build a study guide, generate a summary with ChatGPT or Claude via the YouTube Summary tool, or export it as a timed subtitle file with YouTube to SRT. You can also re-open it in the transcriber to translate the transcript into 100+ languages.
Free YouTube transcript tool
YouTube2Text is a free YouTube transcript generator — no signup, no daily limit. Paste any YouTube link and get the full transcript instantly, with timestamps, click-to-jump, translation to 100+ languages, AI prompts for ChatGPT, Claude, and Gemini, and exports to TXT, SRT, VTT, or Markdown.